SULTRUST.ID – Pengendara motor matic Honda Beat dengan nomor polisi DT 6096 XE, Juwita Kusuma Wardani (16) tewas di tempat usai ditindih mobil truk bermuatan beton dengan nomor polisi DT 9545 LE, yang dikendarai La Musiri, Minggu (2/4/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan, awalnya truk bermuatan beton yang dikemudikan La Musiri (35) bergerak dari arah bundaran Adi Bahasa menuju gerbang Ranomeeto dengan kecepatan sedang.
Lebih lanjut, kata Eka, sesampainya di Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Lorong Lapas, pengemudi mobil truk kehilangan kendali, diduga karena berusaha menghindari kendaraan yang merubah arah yang berada di depannya.
“Karena berusaha menghindari kendaraan yang merubah arah itu, akhirnya truk tersebut oleng ke sisi kiri di jalan masuk ke lorong Lapas. Bersamaan dengan itu, bergerak sepeda motor matic Honda Beat bernomor polisi 6096 XE yang dikendari seorang perempuan dari arah Lapas menuju jalan poros, sehingga terjadilah Laka Lantas,” jelas Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman.
Ditambahkannya, akibat hilang kendali, truk tersebut terbalik dan menimpah pengendara motor dan mengalami luka robek di tangan kanan, luka robek di pinggang, dan luka karena benturan pada bagian kepala.
“Sehingga dari Laka Lantas tersebut, korban meninggal dunia di tempat, dan saat ini jasadnya berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas,” katanya
Dari laka lantas tersebut, diperkirakan kerugiannya mencapai Rp20 juta. Pihak kepolisian sudah melakukan beberapa langkah, yaitu mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mencatat Identitas Saksi, mengamankan barang bukti, membuat gambar sket Kasar TKP, dan mengecek korban di RSU Bahteramas
Laporan : Salman
Editor : Run



















