SULTRUST.ID – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Mayjen Katamso, Desa Tanea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/4/2023).
Laka lantas tersebut melibatkan truck Mitsubishi bernomor polisi DT 8297 AA, dengan sepeda motor Honda nomor polisi DT 2128 DA
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan kronologi Laka Lantas tersebut.
Dijelaskannya, bahwa Laka Lantas itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Mayjen Katamso. Peristiwa tersebut menewaskan seorang anak perempuan Nurmaila (7).
Dia juga menambahkan, adapun identitas pengendara mobil truck tersebut bernama Dedi Sutrisno (31) dan pengendara motor Asrun (34) berboncengan dengan 2 orang keluarganya bernama Lenyatin (37) dan Nurmaila (7).
“Pengemud truck bergerak dari arah Kota Kendari menuju Kabupaten Konsel dengan kecepatan sedang, disaat yang sama bergerak pula, Motor yang dikendarai para korban bergerak dari arah berlawanan. Sesampainya di Jalan Mayjen Katamso, pengendara motor kehilangan kendali dan terjatuh, diduga karena kondisi jalan licin dan menikung,” jelasnya
“Setelah terjatuh, para korban terseret mengarah ke lajur Mobil Truck, sehingga mengakibatkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintaslintas,” Ianjutnya
Tidak hanya itu, Kombes pol Muhammad Eka Fathurahman juga menyebutkan bahwa korban lainnya, yaitu perempuan yang bernama Lenyatin mengalami luka memar pada wajah dan pendarahan pada kandungan disebabkan kondisinya yang sedang hamil.
“Sedangkan sikorban meninggal dunia itu sendiri mengalami pendarahan pada hidung, Telinga dan mulut, serta keretakan pada tengkorak kepala,” Pungkasnya
Sementara itu, dalam penanganan kejadian laka lantas tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan beberapa langkah, diantaranya mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mencatat Identitas Saksi, mengamankan barang bukti, membuat gambar sket kasar TKP, dan mengecek Kondisi Korban di puskesmas Konda.
Laporan : Salman
Editor : Run



















