Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Penanganan Kasus Ore Nikel di Pomalaa Mandek, Kinerja Penyidik Polres Kolaka Dipertanyakan

14
×

Penanganan Kasus Ore Nikel di Pomalaa Mandek, Kinerja Penyidik Polres Kolaka Dipertanyakan

Share this article
Pelapor sekaligus pengelola lahan KSO, Indra, di dampingi istrinya, Ikra Rahmawati, saat konferensi pers di sebuah coffee shop di kota Kendari. // (dok : sultrust.com)
Example 468x60

Kolaka, Sultrust.com – Penanganan kasus dugaan pencurian ore nikel di wilayah IUP PT Surya Lintas Gemilang (SLG), Kecamatan Pomalaa, yang ditangani Polres Kolaka, kini menuai kritik tajam dari pihak pelapor.

Penyidik dinilai lamban, parahnya lagi pelapor merasa bahwa penyidik dalam kasus ini terkesan membiarkan pelapor terjebak dalam pusaran fitnah selama lebih dari dua tahun.

Example 300x600

Indra, selaku pelapor sekaligus pengelola lahan KSO di lokasi tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap progres penyelidikan yang dianggap tidak memberikan kepastian hukum. Sejak melaporkan kehilangan ore nikel pada November 2023, ia justru merasa dipojokkan oleh keterangan saksi bernama Beni yang menyebutnya terlibat membawa pelaku penambangan ilegal masuk ke lokasi.

Indra menyayangkan sikap penyidik Polres Kolaka yang hingga kini belum mengambil langkah tegas untuk mengonfrontasi atau mendalami kebenaran tuduhan yang menyerang nama baiknya. Menurutnya, pembiaran ini telah menimbulkan dampak sosial yang merusak kehidupannya.

“Ini fitnah terhadap saya. Yang saya pertanyakan kenapa Polres Kolaka membiarkan fitnah ini berlangsung terus-menerus sejak 14 November 2023. Perbuatan itu tidak pernah saya lakukan,” ujar Indra di hadapan awak media, Jumat (8/5/2026).

Lanjut, Ia mendesak agar penyidik tidak hanya menelan mentah-mentah keterangan sepihak yang menyudutkannya.

“Kalau ini proses penyelidikan, harusnya penyidik menyelidiki juga dasar tuduhan itu. Jangan dibiarkan begitu saja seolah-olah benar,” katanya.

Ketidakpastian kasus ini diperparah dengan adanya pergantian personel penyidik yang menangani perkara, yang menurut pelapor justru membuat kasus jalan di tempat. Indra mengaku kesulitan mendapatkan akses informasi perkembangan kasus (SP2HP) yang transparan.

“Penyidiknya sempat diganti, lalu lama lagi baru ada penunjukan. Jadi saya bertanya-tanya, kenapa kasus ini seperti dibiarkan,” ujarnya.

Bahkan, Indra menceritakan pengalaman pahit saat mencoba meminta penjelasan langsung ke kantor polisi namun tidak mendapatkan respons yang semestinya.

“Saya WA tidak dijawab. Katanya sedang di jalan, tapi tidak jelas. Akhirnya saya pulang karena tidak ada kepastian,” kata Indra.

Senada dengan suaminya, Ikra Rahmawati mendesak institusi Polres Kolaka untuk bekerja lebih profesional. Ia merasa kepolisian mengabaikan dampak psikologis dan ekonomi yang diderita warga akibat lambannya penanganan perkara.

“Saya merasa seperti tidak direspons dengan baik. Saya cuma mau nama baik suami saya dibersihkan. Kami merasa seperti dimatikan perlahan karena tidak ada kepastian hukum selama dua tahun enam bulan ini,” pungkas Ikra.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim maupun Kapolres Kolaka terkait kendala dalam penyelidikan kasus ini, serta status keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan oleh pelapor. (*)

Example 300250
Example 120x600