Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Pemuda Disekap dan Dikeroyok di Arena Biliar, Nama Perwira Polresta Kendari Terseret dalam Dugaan Penyiksaan

525
×

Pemuda Disekap dan Dikeroyok di Arena Biliar, Nama Perwira Polresta Kendari Terseret dalam Dugaan Penyiksaan

Share this article
Korban dugaan penyekapan oleh oknum polisi di Polresta Kendari. // Dok : ist
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal menimpa seorang pemuda di kota Kendari, Ading Wijaya (28), yang berakhir dengan penahanannya di Polresta Kendari sebagai tersangka.

Ading diduga disiksa oleh sekelompok pria di sebuah arena biliar, yang menurut pihak keluarga, diduga milik seorang perwira kepolisian yang saat ini bertugas di Polresta Kendari.

Example 300x600

Peristiwa ini bermula pada Minggu 16 November 2025, dan kini menjadi sorotan setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dua hari pasca kejadian.

Akibat penganiayaan tersebut, Ading Wijaya mengalami luka-luka serius, termasuk wajah lebam dan mata merah kebiruan, setelah disekap dan dikeroyok oleh sekitar 10 pria tak dikenal selama kurang lebih tiga jam.

Hal ini diungkapkan kerabat korban beranama Ferdiansyah. Menurut Ferdiansyah, Ading dibawa secara paksa menggunakan mobil dari rumah kos kerabatnya di Ranomeeto, Konawe Selatan. Selama di perjalanan, Ading mengaku diinterogasi dan bahkan sempat disundut rokok yang masih menyala di lengannya.

“salah seorang pelaku yang duduk disampingnya sempat menyundut lengannya dengan sebatang rokok yang masih menyala.” Ungkap Ferdiansyah, Kamis (4/12/2025).

Lanjut, Korban kemudian dibawa ke sebuah arena biliar bernama Prawira Biliar di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Di lokasi tersebut, Ading digiring ke salah satu ruangan VIP di lantai II, tempat dugaan pengeroyokan itu terjadi.

“Saat kami temui, Ading mengaku sekujur tubuhnya, mengalami sakit. Jari-jari tangannya bengkak, ia dipukul, ditendang saat dikeroyok dalam Prawira Biliar.” Bebernya

Kata Ferdiansyah, pelaku yang menjemput Ading saat itu ekitar 10 pria dan seorang wanita. Ia menyebut kelompok pria yang menjemput Ading saat itu mengaku sebagai Polisi.

“Mengakunya polisi, tapi tidak ada surat penangkapan atau surat tugas dan identitas yang menerangkan sebagai anggota.” Kata Ferdiansyah.

Wanita yang ikut dalam penjemputan itu terungkap adalah kekasih Ading berinisial IN, yang diduga mengadu setelah dianiaya oleh Ading beberapa jam sebelumnya.

Semantara owner dari Prawira Biliar tersebut diduga milik, Ariel Morgens Ginting, Kanit Tipidter Reskrim Polresta Kendari. Namun, saat dikonfirmasi Ipda Ariel Ginting membantah sebagai pemilik biliar, tetapi mengakui mengetahui korban IN.

“Saya tau (IN) terbukti sah korban penganiayaan berdasarkan surat visum et repertuum, keterangan 2 orang saksi, keterangan tersangka, dan keterangan korban. 4 alat bukti yang sah menurut KUHP,” ujarnya melalui pesan.

Dugaan kepemilikan biliar oleh perwira polisi menjadi sorotan setelah Ferdiansyah mengungkapkan adanya komunikasi dengan Kanit Tipidter Reskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Morgens Ginting. Ferdiansyah mengaku diperlihatkan video penjemputan Ading oleh Ariel Ginting.

Ipda Ariel Morgens Ginting, yang juga membantah kepemilikan Prawira Biliar, sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang mengindikasikan otoritasnya terhadap tempat tersebut.

“Kalau saya, pribadi, tidak ada masalah mau damai mau diperpanjang (saling lapor IN dan Ading Wijaya di Polres), bukan ada yang mau saya jaga. kalau Indri masuk juga sy tinggl ganti karyawan, kalau ada karyawan lain terbukti terlibat jg sy tinggal pecat karena bukan di jam operasional juga itu,” ujar Ariel Morgens via pesan WhatsApp kepada pihak kelurga korban.

Sementara diketahui bahwa Pihak keluarga Ading telah melaporkan dugaan penyiksaan ini sejak 18 November 2025 ke Polres Kendari. Namun, hingga 4 Desember 2025, Ferdiansyah menilai penanganan laporan lambat.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban umum terkait laporan tersebut.

“Sangat Banyak juga laporan dari masyarakat yang kita tangani bapak, akan di proses tuntas ya bapak, kita sedang kegiatan pengamann unras (demonstrasi),” jelas Welliwanto.

Saat ini, pihak keluarga Ading Wijaya terus berupaya mencari keadilan dengan melapor ke Bidang Pengawasan Penyidik (Wassidik) Ditkrimum Polda Sultra, menyusul lambatnya penanganan laporan di Polres Kendari. (*)

Example 300250
Example 120x600