SULTRUST.ID : Tim Buru Sergap (Buser)77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Awal Ramadhan (25)
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP
Fitrayadi menyebutkan, bahwa pihaknya menerima laporan dari korban bernama Indah Ayutria Pratiwi (25), bahwa motor jenis Yamaha Fino warna putih miliknya dicuri, akibat sang suami lupa mencabut kunci saat memarkir motor di halaman rumahnya.
Lebih lanjut, AKP Fitrayadi menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban Curanmor, pihaknya mengerahkan Tim Buser77 untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor.
“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka, dan setelah lokasi tersangka diketahui, kemudian Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari mengamankan tersangka di Futsal Garuda, di Jalan Malaka, Keluraham Anduonohu, Kecamatan, ” ungkapnya, Selasa (25/10/2022).
Setelah mengamankan tersangka, lanjut AKP Fitrayadi, pihaknya langsung menginterogasi pelaku dan mendapatkan beberapa barang bukti.
“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa, satu unit motor merek Yamaha Fino dengan nomor plat DT 5350 NA warna putih, Nomor mesin 1YD-190478 Nomor rangka MH31YD00BFJ190471, dan satu buah obeng yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya,” jelasnya.
Ditambahkanya, masih dari hasil interogasi, tersangka membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan Curanmor. Dan juga telah melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda
“Dari pengakuannya, pelaku benar telah mengambil motor tersebut yang sedang terparkir dengan kunci motor masih melekat di motor. Kemudian dari pengembangan lagi, kami mengetahui bahwa Ia telah melakukan tindak pidana Curanmor di dua tempat berbeda di Kota Kendari,” pungkasnya.
Laporan : Salman



















