SULTRUST.ID : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menonaktifkan Kepala SMAN 1 Wawotobi, Syahruddin Nur dan menunjuk Kaifan Syah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMAN 1 Wawotobi sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Provinsi Sultra, Husrin mengatakan, penonaktifan tersebut bukan karena dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai diberitakan.
Disebutkannya, Syahruddin Nur dinonaktifkan karena adanya surat pengunduran diri yang diajukan kepada Disdikbud.
“Kalau terkait dugaan kasus pelecehan atau LGBT itu informasinya bahwa sudah berproses, sudah masuk ke ranah hukum, kami biarkan aparat penegak hukum yang memprosesnya. Kita tidak mengintervensi persoalan itu, karena beliau mengajukan surat pengunduran dirinya pada tanggal 16 September, sebelum isu itu beredar,” ujar Husrin, Rabu 26 Oktober 2022.
Lanjutnya, setelah menerima surat permohonan pengunduran diri mantan Kepala SMAN 1 Wawotobi itu, Disdikbud tidak langsung memprosesnya, tetapi terlebih dahulu melakukan prosedur yang ada.
“Tidak langsung diproses, kita memanggil Kepsek yang bersangkutan kemudian kita wawancara terkait dengan alasan-alasan, meskipun sudah tertulis dalam surat itu alasan pengunduran diri adalah karena kesehatan, sehingga beliau sebagai Kepsek tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, tetapi kita perlu untuk bertatap muka, menanyakan dan mengecek secara langsung,” jelasnya.
Ditanya terkait siswa dan guru yang datang ke Disdikbud Provinsi Sultra untuk melakukan demo atas dugaan pelecehan LGBT oknum Kepsek itu, Husrin menilai bahwa hal itu sesuatu yang positif.
“Kami melihat itu sebagai sesuatu yang positif, guru dan siswa menyampaikan apa yang terjadi di sana, tetapi terkait dengan Dinas Pendidikan untuk kemudian memvonis bahwa hal itu benar, itu bukan ranah kami, ” tutupnya.
Laporan : Salman



















