Taslim Djamaluddin, pria yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sultra dikabarkan mendapatkan kekerasan dari oknum penyidik, dalam proses pemeriksaan atas dugaan kepemilikan satu sachet diduga shabu.
Akibatnya, ayah dua anak ini mengalami patah tulang pada bagian tangan kiri. Sehingga lengan Taslim harus diperban.
Kepada Sultrsut.id, Indriani (istri Taslim, red) bercerita, bahwa pada 10 Maret 2021 dirinya menjenguk suaminya. Saat itu, sang suami bercerita dirinya dibawa oleh penyidik dari ruangan tahanan Tahti Polda Sultra ke ruang penyidik Ditres Narkoba, untuk disuruh tanda tangan pencabutan surat kuasa pengacara.
Namun, lanjut Indriani, suaminya menolak mencabut kuasa tersebut, karena sudah memberikan kuasa kepada pengacara yang dipercaya untuk menangani perkaranya.

Indriani menambahkan, karena menolak untuk menandatangani berkas yang disodorkan, oknum penyidik langsung menukul leher suaminya sehingga memar.
“Awalnya suami saya disodorkan berkas berupa surat untuk ditandatangani, tapi suami saya bertanya surat apa yang akan ditandatangani, dan penyidik berinisial N berkata, agar suami saya tanda tangan saja. Tetapi suami saya ingin memastikan surat isi surat tersebut, dan setelah suami saya membaca, surat itu adalah pencabutan kuasa kepada pengacara suami saya, maka suami saya tidak mau menandatangani surat itu, dan penyidik tersebut langsung memukul leher suami saya dengan menggunakan buku yang menyebabkan lehernya memar dan berbekas warna merah,” bebernya.
Penganiayaan tersebut tak berhenti sampai di situ saja, pada 12 Maret 2021, oknum penyidik Polda Sultra kembali melakukan penganiayaan terhadap Taslim di ruang tahanan Tahti Polda Sultra, dengan cara ditampeleng, karena tak mau menandatangani surat kuasa pengacara yang ditunjuk oleh penyidik.
Di tempat yang sama, Wa Talisa Lansumaso (ibu kandung taslim, red) menceritakan kronologis yang dialami anaknya.
Dikatakannya, bahwa pada Minggu sore setelah dirinya menerima informasi penangkapan terhadap anaknya, Ia langsung mendatangi Kantor Polda Sultra untuk memastikan kebenaran anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Setelah saya memastikan, memang benar pihak Polda Sultra telah melakukan penangkapan terhadap anak saya,” ujarnya.
Setelah melihat kondisi anaknya, Wa Talisa mengatakan bahwa Taslim sangat memprihatinkan, tangan sebelah kiri mengalami patah tulang.
“Setelah saudara besa saya konfirmasi langsung kepada anak saya, dan berdasarkan cerita dari anak saya, tangannya patah akibat dipukul oleh polisi yang menangkapnya,” jelasnya.
Wa Talisa juga mengaku, bahwa anaknya sudah dironsen di Rumah Sakit Bhayangkara, dan hasilnya menggambarkan tulang tangan anak saya sebelah kiri mengalami patah tulang.
“Saya panggilkan tukang urut. Sudah dua kali diurut. Saya dan suami saya diberikan surat peryataan oleh penyidik untuk melakukan pengobatan tradisional,” katanya.
Atas penganiayaan yang dialami Taslim, ibu dan istrinya menuntut keadilan. Kini, Indriani dan Wa Talisa Lansumaso melayangkan laporan pengaduan ke Komnas HAM RI, Kapolri, Kompolnas dan Bid. Propam Polda Sultra. (p2/mr)



















