Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Oknum Anggota DPRD Kolaka dan Kades Popalia Diduga Bersekongkol Jual Kawasan Hutan

328
×

Oknum Anggota DPRD Kolaka dan Kades Popalia Diduga Bersekongkol Jual Kawasan Hutan

Share this article
Aksi unjuk rasa Baperka Sultra, mendesak Polres Kolaka segera menetapkan tersangka dugaan penjualan kawasan hutan di Desa Popalia. Foto: Ist.
Example 468x60

Pulahan massa yang mengatasnamakan Barisan Pemerhati Rakyat (Baperka) Sultra melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kolaka, Kamis (18/3).

Kedatangan mereka untuk mendesak pihak Polres Kolaka segera menetapkan tersangka kasus jual beli kawasan hutan, yang menyeret salah satu anggota DPRD Kolaka Fraksi Demokrat, NG bersama Kepala Desa (Kades) Popalia, Kecamatan Tanggetada.

Example 300x600

Baperka Sultra membeberkan, NG dan Kades Popalia diduga melalukan persekongkolan jahat untuk menjual kawasan hutan tersebut.

Koordinator Baperka Sultra, Megi mengungkapkan, NG melakukan penjualan lahan pada kawasan hutan yang berada di Desa Popalia, dengan cara menggunakan pengalihan hak atas tanah seluas 40 hektare.

Penjualan kawasan hutan itu terjadi pada tahun 2012 lalu, dimana saat itu NG masih menjabat sebagai Kades Popalia.

“Berdasarkan pengakuan pemilik lahan saat ini, mereka membeli kawasan hutan itu dari G yang merupakan ayah dari NG,” teriak Megi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, terdapat sekitar 20 orang yang membeli kawasan hutan tersebut.

Megi menambahkan, mereka berani melakukan pembelian lokasi tersebut dengan dasar surat pengalihan hak dari Kades Popalia.

Saat ini, lanjutnya, kawasan tersebut sudah dikelolah serta dijadikan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit.

“Dengan informasi dan data tersebut, maka kami meminta Polres Kolaka agar segera melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh NG dan G,“ harapnya.

Dilansir dari laman rightnewskendari, Wakapolres Kolaka, Kompol Nuzul Sukendar yang menerima massa aksi mengatakan, bahwa pengaduan permasalahan jual-beli kawasan hutan di Desa Popalia telah ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Aduan ini masih dalam proses. Hingga saat ini kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, Sultrust.id belum berhasil mendapatkan akses untuk mengkonfirmasi NG dan Kades Popalia. (p2/mr)

 

Example 300250
Example 120x600