SULTRUST.ID : Seorang pria diduga penderita gangguan jiwa alias Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) diduga lakukan penganiayaan di atas kapal Express Bahari 5E atau kapal cepat dalam perjalanan dari pelabuhan Raha menuju Kota Kendari, Kamis (17/11/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, awalnya korban (J) berangkat menuju Kendari dari Pelabuhan Raha dan duduk di samping pelaku (RAJ), lalu korban pindah di belakang pelaku.
“Pada saat korban duduk tiba-tiba datang pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali di bagian mulut. Setelah korban berdiri dan langsung di pukul kembali di bagian mulut, telinga dan pelipis sebelah kanan,” jelasnya.
Usao salah seorang penumpang lainnya mengamankan pelaku, tidak terjadi lagi pemukulan terhadap korban sampai tiba di pelabuhan Kendari
“Kemudian ada salah satu penumpang langsung mengamankan pelaku, pelaku duduk di kursi korban. Sementara korban duduk di koridor sampai tiba pelabuhan Kendari,” jelasnya.
Tiba di Pelabuhan Kendari, personil jaga langsung mengamankan pelaku pada saat kapal tiba dan di bawah ke Polsek KP3 Kendari.
“Menurut ibunya, pelaku mengalami gangguan jiwa dan tujuan pelaku di bawah di Kendari untuk berobat di Ruman Sakit Jiwa dibuktikan dengan satu surat pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku telah berdamai.
Laporan : Salman
Editor : Run



















