Law Mining Center (LMC) Sultra mendesak Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM RI segera menghentikan aktivitas PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN). Pasalnya, perusahaan beraktivitas di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel ini diduga kuat melakukan aktivitas ilegal mining.
Ketua Umum LMC Sultra, Julianto Jaya Perdana mengungkapkan, bahwa PT. WIN diduga keras melakukan penambangan di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan menggarap hutan konservasi.
“Kami mendesak Dirjen Minerba agar menghentikan aktivitas sementara operasi produksi PT. WIN, karena dalam aktivitas pengerukan ore nikel perusahaan ini, diduga sudah keluar dari WIUP, sehingga hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” ucapnya, Jumat (2/4)
Lebih lanjut, aktivis yang populer dengan sapaan Jul ini menjelaskan, bahwa aktivitas pertambangan PT. WIN diduga tidak membawa iklim investasi yang sehat, sehingga IUP PT. WIN perlu dievaluasi.
“Kami mendesak Dirjen Minerba ataupun stakeholder yang terkait untuk mengevaluasi IUP PT. WIN, karena aktivitas pertambangan perusahaan ini berada diantara pemukiman warga, sehingga tidak menutut kemungkinan akibat dari aktivitas pertambangan tersebut membawa dampak lingkungan yang buruk bagi masyarakat setempat,” tegasnya.
Mahasiswa hukum Universitas Halu Oleo (UHO) juga memaparkan, bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah penggarapan kawasan hutan konservasi.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan PT. WIN sudah sangat fatal, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait harus segera bertindak secara tegas.
“Hutan konservasi ini kan tidak bisa digarap meskipun ada izinnya, beda dengan hutan produksi atau hutan produksi terbatas, maka kuat pertimbangan kami, Dirjen Minerba harus berani mengambil langkah tegas dalam rangka menciptakan iklim investasi yang sehat,” jelasnya.
Jul menambahkan, apabila hal tersebut tidak segera ditindaki, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Dirjen Minerba dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
“Air laut yang dekat jetty atau pelabuhan rakyat itu sudah menguning tidak lagi biru. Maka dalam rangka mendukung investasi yang sehat, kami mendesak untuk menghentikan aktivitas sementara operasi produksi PT. WIN,” tutupnya. (p2/mr)



















