Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Laka Lantas Mobil dan Motor di Kendari, Satu Orang Meninggal di Tempat

394
×

Laka Lantas Mobil dan Motor di Kendari, Satu Orang Meninggal di Tempat

Share this article
Laka Lantas antar dump truck dan motor mengakibatkan pengendara motor tewas di tempat. Foto : Salman/sultrust.id.
Example 468x60

SULTRUST.ID : Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan antara mobil truck bernomor polisi DT 9853 UE, dengan sepeda motor Yamaha Jupiter DT 3105 VF, Selasa (6/12/2022).

Tragedi Laka Lantas melibatkan kendaraan bermotor yang dikendarai Rendy Kurniawan(19) dan mobil truck yang dikemudikan Nyoman Suaria(51) terjadi sekitar pukul : 12.00 Wita, di Jalan Poros Kendari Moramo, Desa Sambuli, Kecatan Nambo, Kota Kendari.

Example 300x600

Kepala Kepolisian Resor kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, awal kejadian mobil Truck yang dikemudikan oleh Nyoman Suaria, bergerak dari arah Moramo menuju Nambo dengan kecepatan sedang. Bersamaan dengan itu Sepeda Motor Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh Rendy Kurniawan bergerak dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di Jalan Poros Kendari Moramo, sepeda Motor yang di kendarai Rendy tiba-tiba oleng ke kanan dan kehilangan kendali. Lalu bertabrakan dengan Mobil Truck, sehingga mengakibatkan Laka lantas.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh Rendy mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkaran (TKP),” kata Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.

Kemudian, setelah dilakukan identifikasi terhadap korban beberapa luka lecet di tubuh korban, dan luka robek pada bagian kepala sehingga membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan indentifikasi, pada korban terdapat luka robek pada bagian kepala dan luka lecet pada tangan kanan dan kaki kanan. Adapun kerugian material pada kendaraan korban diperkirakan sebesar Rp. 5.000.000 juta,” tandasnya

Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan beberapa langkah-langkah dalam menangani peristiwa tersebut. Diantaranya, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat gambar sket kasar TKP.

 

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600