SULTRUST.ID : Konsersium Lingkar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (KLPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan Alkes untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Antero Hamra.
Hal tersebut diungkapkan KLPM saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Wali Kota Kendari, Senin (10/10/2022).
Dalam aksi tersebut, KLPM menyebutkan, bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan Alkes tersebut melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kendari, beserta Sekertaris Dinas (Sekdis) dan Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK).
Korlap KLPM, Latanda juga mendesak Polda Sultra dan Kejari Kendari untuk memeriksa mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan anggaran pengadaan Alkes RSUD Antero Hamra, yang tidak berdasarkan ketentuan UU kerumasakitan dan kebutuhan RSUD saat in karena masih tahap pembangunan dan ini menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Lebih lanjut, Latanda mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan Alkes tersebut.
“Jumlah kerugian negara yang kami taksir itu sekitar Rp 4,5 miliar dari pengadaan Alkes,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya telah mengkaji prosedur pengadaan Alkes itu yang diduga tidak menjamin kelayakgunaan.
“Setelah kami kaji, ternyata rujukan pengadaan Alkes itu harus ada pegawai atau dokter yang menguji kelayakan Alkes itu pada saat dia tiba, tetapi ketika kami mendapatkan informasi dengan data investigasi bahwa Alkes itu sudah diuji terlebih dahulu sebelum sampai. Maka sangat tidak logis ketika Alkes itu di operasikan masih dikatakan bagus atau tidak, karena sudah memakan waktu,” tambahnya.
Kepada Pj Wali Kota Kendari yang baru saja dilantik, Latanda mendesak agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur RSUD Antero Hamra.
Pasalnya, pengangkatan direktur tidak berdasarkan ketentuan UU kerumasakitan dan kebutuhan RSUD, kerena masih dalam tahap pembangunan
“Karena kami menilai bahwa ini tidak sesuai dengan prosedur, karena rumah sakitnya belum ada atau masih dalam proses pembangunan tapi direkturnya sudah ada. Pertanyaan kami, direktir itu berkantor di mana, bagaimana tehnisnya dan bagaimana pelayanannya,” tegasnya.
Tak hanya itu, KLPM juga berharap agar Pj Wali Kota Kendari melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD di lingkup Pemkot Kendari.
“Harapan kami, Pj Wali Kota Kendari mengevaluasi OPD, khususnya di Dinas Kesehatan. Karena setelah kami berkunjung ke sana tadi, PPK, Kepala Bidang Perencana dan Kadis itu tidak ada di tempat atau mereka telah meninggalkan tempat pada saat jam kantor,” tutupnya.
Laporan : Salman



















