Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dinilai lamban dalam menangani dugaan korupsi pengadaan sapi ternak tahun anggaran 2019, di Sejumlah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe.
Pasalnya, hingga saat ini pihak Kejati Sultra belum melakukan penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Kecewan dengan kinerja pihak Kejati Sultra, puluhan masa yang tergabung dalam Garda Pemuda (Garpem) Sultra mendesak pihak KPK RI agar segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Garpem Sultra saat melakukan aksi demonstrasi di gedung KPK RI, Senin.(22/3).
Penanggung jawab aksi, Habrianto menegaskan, aksi di gedung KPK RI itu merupakan luapan kekesalanya terhadap lambanya kinerja penyidik Kejati Sultra, yang hari ini belum mampu menetapkan tersangkah dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga mendesak kepada KPK RI untuk segera turun langsung memeriksa semua kasus dugaan korupsi yang ada di Konawe, terkusus dugaan korupsi pengadaan sapi ternak yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 miliar.
“Saya sangat kecewa kepada kinerja Kejati Sultra, dimana sampai detik belum mentapkan tersangkah dalam kasus ini, sementara kasus tersebut sudah pelimpahan dari Kejari Konawe, saya menilai bahwa adanya permainan atau kongkalikong antara pihak Kejati Sultra, dinas terkait dan pemerintah daerah untuk meredupkan kasus tersebut,” ungkapnya kepada Sultrust.id.
Untuk itu, Habrianto berharap kepada KPK RI agar secepatnya turun ke Bumi Anoa, karena hal tersebut telah menjadi tugas dan tanggungg jawab KPK RI sebagai anak kandung dari reformasi, dalam melakukan pemberantasan korupsi dan telah jelas tertuang dalam Undang Undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, aktivis yang popouler dengan sapaan Habri ini menegaskan, penegakan supremasi hukum harus tetap ditegakan seadil-adilnya.
“Siapa pun dia, ketika hari ini bersalah, maka harus diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai putra daerah, saya tidak akan membiarkan kasus ini mandek di tengah jalan, untuk itu saya akan mengawal dan mempressure kasus ini sampai ada yang ditetapkan tersangka,” tegasnya.
“Kami sudah membuat janji dengan pihak KPK RI untuk menyerahkan bukti-bukti laporan yang kami punya terkait korupsi uang negara Rp5 miliar tersebut, dan kami juga akan segera mengadukan ke Kejagung RI dan BPK RI,” pungkasnya. (p2/mr)



















