SULTRUST.ID : Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yang tak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon dan tiang listrik.
Apalagi, pihak Satpol PP Kota Kendari tak lagi menjadikan penertiban baliho dan banner yang terpampang di pohon dan tiang listrik sebagai prioritas dalam penegakkan Perda.
Ketua AMPG Kota Kendari ini menegaskan, bahwa tidak ada alasan bagi Satpol PP dalam menegakan peraturan daerah (Perda).
Rajab Jinik mengatakan, pernyataan Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani yang tak lagi menjadikan penertiban APK di pohon dan tiang listrik sebagai skala prioritas adalah sebuah kekeliruan.
“Tidak ada alasan dalam penegakan Perda ini, keliru itu kalau ada bahasa bahwa mereka tidak lagi menjadikan skala prioritas. Itu harus diprioritaskan, kemarin meraka sudah tertibkan sebagian APK, tapi sekarang meraka berhenti, kan ini menjadi lucu dan menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar Rajab Jinik, Senin (31/10/2022).
Dalam hal pemasangan APK yang melanggar Perda, politisi Partai Golkar ini mendesak penegak Perda agar segera melakukan penertiban secara merata, karena masyarakat akan merasa tidak mendapatkan keadilan.
” Jika itu melanggar Perda, melanggar undang-undang, ya harus ditertibkan. Jangan sampai terkesan bahwa pemerintah ini hanya karena ada keinginan-keinginan lalu menertibkannya. Saya pikir Kendari Bergerak ini sinergi kita untuk bergerak menegakan apa yang menjadi aturan hukum yang berlaku di sini, supaya masyarakat merasa teradili, terayomi dan tersejahterakan secara berkehidupan, berbangsa dan bernegara dalam kehidupan kita di Kota Kendari ini,” ungkapnya.
Rajab Jinik juga bantah alasan Satpol PP, yang menjadikan kekurangan personil sebagai dalih tak melakukan penertiban secara merata.
“Tidak ada jumlah personil yang kurang, yang jelasanya bahwa APK itu tidak memerlukan energi yang terlalu besar. Itu saya pikir kok kemarin mereka bisa lakukan sekarang tidak bisa lakukan, ada apa?, Apalagi APK yang terpasang di pohon itu, APK-APK figur calon,” ungkapnya.
Apabila tidak segera dilakukan peneritiban APK-APK yang melanggar Perda secara tuntas, maka tidak menutup kemungkinan telah terjadi tebang pilih.
“Bisa jadi di tebang pilih, kalau mereka tidak merapikan secepatnya, kalau mereka masih tidak menjadikan ini skala prioritas dan masih ada lagi APK-APK simbol-simbol kefiguran di situ, berarti mereka tebang pilih. Jadi kami dari DPRD Kota Kendari mendesak agar penertiban itu menjadi skala prioritas,” tutupnya.
Laporan : Salman



















