Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua DPRD Konawe Perintahkan RDP di BWS Kendari Terkait Dampak Sosial Waduk Ameroro

392
×

Ketua DPRD Konawe Perintahkan RDP di BWS Kendari Terkait Dampak Sosial Waduk Ameroro

Share this article
Example 468x60

Konawe, Sultrust.com – Komisi II DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi masyarakat atas dampak sosial proyek strategis nasional Waduk Ameroro. RDP tersebut berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe, Senin (6/1/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya beserta anggota, masyarakat pemilik lahan terdampak, BPN Konawe, BWS Sulawesi IV Kendari, Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan Polres Konawe, Kejaksaan Unaaha, serta kepala desa terdampak.

Example 300x600

Perwakilan masyarakat pemilik lahan, Wadio, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penentuan nilai tanaman produktif dan non-produktif yang dinilai tidak transparan.

“Jangan langsung diberi nominal akumulasi tanpa menjelaskan rincian nilai setiap tanaman,” ujar Wadio. Ia juga meminta agar pembayaran dampak sosial (damsos) ditangguhkan hingga pemerintah memberikan ketentuan nilai yang lebih jelas dan transparan.

Menurut Wadio, mayoritas warga belum setuju dengan nilai kompensasi yang ditawarkan. “Dari 322 tahap awal, hanya 30 persen yang setuju, sementara 70 persen lainnya menolak karena biaya pengukuran dan pembersihan lebih besar dari nominal yang diterima,” ungkapnya.

Perwakilan BWS Sulawesi IV Kendari menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pendampingan sesuai prosedur. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan penentuan nilai tanaman berada di tangan lembaga independen.

“Kami tidak menyembunyikan nilai tanaman. Hal itu merupakan kewenangan pihak Afrizal sebagai lembaga independen yang melakukan penilaian,” jelas perwakilan BWS.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, meminta pihak BWS Sulawesi IV untuk lebih transparan dan membawa laporan terkait kriteria penilaian tanaman.

“Sampaikan kepada pimpinan BWS dan PPK bahwa masyarakat sudah jenuh karena setiap RDP hanya dihadiri delegasi tanpa kewenangan mengambil keputusan,” tegas Made Asmaya.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD akan menggelar RDP di Kantor BWS Sulawesi IV Kendari agar pihak terkait tidak lagi menghindar dari tanggung jawab.

“Kami akan menyurati BWS untuk mengadakan RDP di Kendari bersama masyarakat. Ini demi mencapai penyelesaian dan rasa keadilan,” tambahnya.

Perwakilan Kejaksaan Unaaha menyatakan harapannya agar pertemuan kelima ini menjadi yang terakhir dan masalah dapat segera terselesaikan.

“Kami mendukung tindakan pemerintah selama tidak merugikan masyarakat. Masalah ini harus selesai pada pertemuan ini agar tidak berlarut-larut,” ujar perwakilan Kejaksaan.

Ia menegaskan pentingnya memperjuangkan hak-hak masyarakat agar proyek strategis nasional ini dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan warga terdampak.

Example 300250
Example 120x600