Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kematian Dibalik Kecelakaan Tunggal M. Mudatsir Dianggap Janggal, Keluarga Mengadu ke Polisi

104
×

Kematian Dibalik Kecelakaan Tunggal M. Mudatsir Dianggap Janggal, Keluarga Mengadu ke Polisi

Share this article
Ilustrasi kelurga korban almarhum M. Mudatsir saat mengadu ke polisi terkait kejanggalan korban mengalami kecelakaan tunggal. (Dok : Gemini AI)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Kematian almarhum M. Mudatsir, korban yang diduga mengalami kecelakaan tunggal di jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia kota Kendari, pada Sabtu 14 Februari 2026 lalu, menyisakan tanda tanya besar untuk keluarga yang ditinggalkan.

Pihak keluarga korban menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat.

Example 300x600

Atas dasar itu, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026).

Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.00 Wita dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam dokumen tanda terima laporan, perkara yang dilaporkan merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana.

Amrain menegaskan, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan tunggal sebagaimana sempat beredar.

“Kami melihat ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas korban kecelakaan lalu lintas biasa. Karena itu kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” tegas Amrain.

Sebagai bentuk keseriusan, keluarga turut melampirkan hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya.

Senada dengan itu, kerabat korban, Gerson, berharap kepolisian bisa mengungkap kematian alm. M. Mudatsir karena dianggap janggal oleh keluarga.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M. Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang,” ujar Gerson.

Menurutnya, kejelasan penyebab kematian sangat penting demi keadilan bagi almarhum dan ketenangan keluarga yang ditinggalkan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis alat bukti yang telah diserahkan.

Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian M. Mudatsir.

Untuk diketahui bahwa korban M. Mudatsir p3rtama kali ditemukan oleh warga di sekitar lokasi kejadiandalam keadaan sekarat, sekitar pukul 04:00 dini hari. Korban sempat dilarikan ke RSUD Bahteramas untuk mendapatkan perawatan medis, namun nahas sebelum sampai ke rumah sakit korban telah dulu menghembuskan napas terakhirnya. (*)

Example 300250
Example 120x600