Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kejati Sultra Selidiki Dua Kegiatan Perusahaan Tambang di Konut

252
×

Kejati Sultra Selidiki Dua Kegiatan Perusahaan Tambang di Konut

Share this article
Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intel Kejati Sultra, Sugiatno Migano. Foto: Dok. Sultrust.id.
Example 468x60

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah serius melakukan penyelidikan terhadap aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di bumi anoa.

Usai Kabupaten Kolaka, kini Kejati Sultra menyasar perusahaan yang melakukan ekaploitasi dan ekaplorasi di Kabupaten Konut.

Example 300x600

Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intel Kejati Sultra, Sugiatno Migano menyebutkan, bahwa pihaknya tengah fokus menyelidiki untuk dua jenis kegiatan di sektor pertambangan, yakni terkait kewajiban para pemilik IUP yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terhadap negara.

“Selanjutnya, program pemberdayaan masyarakat, apakah sudah dilaksanakan atau tidak,” kata Sugiatno Migano, saat ditemui Sultrust.id, Kamis (23/3) di Kantor Kejati Sultra.

Dia juga menambahkan, apabila terdapat perusahaan tambang yang belum menunaikan kewajibannya kepada masyarakat, maka pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kepada para pengusaha.

“Dari pimpinan sudah dikasih waktu 60 hari (penyelidikan),” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan,bahwa dari sekitar 200 IUP yang beroperasi di wilayah Sultra, hanya 60 perusahaan saja yang mengantongi RKAB. Sedangkan perusahaan yang memiliki Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPPKH) sekitar 30 sampai 40 perusahaan.

Sugiatno Migano mengungkapkan, bahwa fokus penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya di sektor pertambangan adalah terkait kebijakan pemulihan ekonomi nasonal, sebagaimana kewajiban penambang kepada negara.

“Diidentifikasi dulu, karena itu adalah salah satu sumber pendapatan negara. Kalau kita bicara sumber pendapatan negara, tentu itu adalah keuangan negara, di situ kewenangannya jaksa Pak,” pungkasnya. (p2/mr)

 

Example 300250
Example 120x600