Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kasus Plagiat Rektor UHO Mandek, Format Sultra : Kuat Dugaan Dirjen Dikti Masuk Angin

263
×

Kasus Plagiat Rektor UHO Mandek, Format Sultra : Kuat Dugaan Dirjen Dikti Masuk Angin

Share this article
Aksi demonstrasi Format Sultra di Kantor Kemendikbud RI, mempsure klasus plagiat Rektor UHO, Rabu (3/3). Foto: Ist.
Example 468x60

Forum Mahasiswa Anti Plagiasi (Format) Sultra kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, mendesak agar institusi tersebut segerah menyelesaikan kasus plagiat karya ilmiah yang diduga dilakukan Rektor UHO Kendari, Muhamad Zamrun Firihu, Rabu (3/3).

Selain itu, Format Sultra juga mendesak Kemendikbud RI mencabut atau membatalkan surat Dirjen Dikti nomor: 0137/E/KP/2021.

Example 300x600

Aksi tersebut sempat berlangsung ricuh, karena aparat kepolisian yang melakukan pengamanan mencoba membubarkan massa aksi.

Korlap Format Sultra, Arnol Ibnu Rasyid mengatakan, mandeknya penanganan kasus plagiat Rektor UHO tersebut menunjukan adanya dugaan Kemendikbud RI telah masuk angin.

“Ini aksi yang ketiga kalinya. Sampai hari ini, tidak ada tindakan tegas pihaj Kemendikbud dalam menyelesaikan kasus plagiasi tersebut. Bahkan Dirjen Dikti tidak berani menemui kami untuk menjelaskan sejauh mana penangan kasus tersebut,” ujar Arnol.

Aksi demonstrasi Format Sultra mendesak Kemendikbud RI menuntaskan kasus plagiat Rektor UHO. Foto: Ist.

Lebih lanjut, mahasiswa asal Sultra yang tengah menempuh studi di ibukota ini menjelaskan, tak adanya pejaban Dirjen Dikti yang menemui massa aksi kian menguatkan dugaan, bahwa Dirjen Dikti telah masuk angin dalam kasus plagiasi Rektor UHO.

Selain itu, massa aksi juga meyampaikan peolakan mereka secara tegas, atas niatan Muh. Zamrun untuk kembali mencalonkan dalam bursa Pilrek UHO.

“Kami anggap dia (Muh. Zamrun) sangat gagal dan tidak mencerminkan hal baik di dunia pendidikan Republik Indonesia,” katanya.

Arnol menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu terus mempresure persoalan ini sampai tuntas ke akar-akarnya, sehingga kebenaran ditegakan berdasarkan hukum yang berlaku, dan Kemendikbud RI/Dirjen Dikti harus secepatnya menyelesaikan kasus plagiasi Muhamad Zamrun Firihu.

“Dan juga segerah mencabut/membatalkan surat Dirjen Dikti nomor: 0137/E/KP/2021,” tegsasnya. (p2/mr)

Example 300250
Example 120x600