Forum Mahasiswa Anti Plagiasi (Format) Sultra kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, mendesak agar institusi tersebut segerah menyelesaikan kasus plagiat karya ilmiah yang diduga dilakukan Rektor UHO Kendari, Muhamad Zamrun Firihu, Rabu (3/3).
Selain itu, Format Sultra juga mendesak Kemendikbud RI mencabut atau membatalkan surat Dirjen Dikti nomor: 0137/E/KP/2021.
Aksi tersebut sempat berlangsung ricuh, karena aparat kepolisian yang melakukan pengamanan mencoba membubarkan massa aksi.
Korlap Format Sultra, Arnol Ibnu Rasyid mengatakan, mandeknya penanganan kasus plagiat Rektor UHO tersebut menunjukan adanya dugaan Kemendikbud RI telah masuk angin.
“Ini aksi yang ketiga kalinya. Sampai hari ini, tidak ada tindakan tegas pihaj Kemendikbud dalam menyelesaikan kasus plagiasi tersebut. Bahkan Dirjen Dikti tidak berani menemui kami untuk menjelaskan sejauh mana penangan kasus tersebut,” ujar Arnol.

Lebih lanjut, mahasiswa asal Sultra yang tengah menempuh studi di ibukota ini menjelaskan, tak adanya pejaban Dirjen Dikti yang menemui massa aksi kian menguatkan dugaan, bahwa Dirjen Dikti telah masuk angin dalam kasus plagiasi Rektor UHO.
Selain itu, massa aksi juga meyampaikan peolakan mereka secara tegas, atas niatan Muh. Zamrun untuk kembali mencalonkan dalam bursa Pilrek UHO.
“Kami anggap dia (Muh. Zamrun) sangat gagal dan tidak mencerminkan hal baik di dunia pendidikan Republik Indonesia,” katanya.
Arnol menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu terus mempresure persoalan ini sampai tuntas ke akar-akarnya, sehingga kebenaran ditegakan berdasarkan hukum yang berlaku, dan Kemendikbud RI/Dirjen Dikti harus secepatnya menyelesaikan kasus plagiasi Muhamad Zamrun Firihu.
“Dan juga segerah mencabut/membatalkan surat Dirjen Dikti nomor: 0137/E/KP/2021,” tegsasnya. (p2/mr)



















