Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kanwil Menkum HAM dan BNN Sultra Geledah Blok Napi Narkoba di Lapas Kendari

449
×

Kanwil Menkum HAM dan BNN Sultra Geledah Blok Napi Narkoba di Lapas Kendari

Share this article
Polsuspas lakukan pemeriksaan badan terhadap Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Kendari. Foto: Dok. Sultrust.id.
Example 468x60

Dalam rangkan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra melakukan penggeledahan blok Napi Narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari, Selasa (23/2) malam.

Penggeledahan diawali di blok rehabilitasi dan dilanjutkan di hunian para Napi yang belum menjalani rehabilitasi.

Example 300x600
Polsuspas tengah melakukan penggeledahan di blok Napi Narkoba. Foto: Dok. Sultrust.id.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sultra, Muslim mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan program yang sudah dicanangkan Kanwil Kemenkum HAM Sultra bersama BNN.

“Jadi, kita memang sudah menandatangani MoU bersama BNN. Kita juga baru saja melalukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang peduli dengan peredaran gelap Narkoba,” ujar Muslim.

Di tempat yang sama, Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Sultra, La Mala mengungkapkan, BNN dan Menkum HAM memiliki peran yang sama dalam memerangi Narkoba.

“Ini juga menjawab permintaan publik, agar Lapas benar-benar bersih dari peredaran Narkoba,” ungkapnya.

Polsuspas tengah melakukan pemeriksaan di toilet blok Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Kendari. Foto: Sultrust.id.

Pantauan awak Sultrust.id, BNN dan Kemenkum HAM Sultra yang melalukan sidak tak menemukan Narkoba di dalam hunian warga binaan.

Usai penggeledaan hunian warga binaan, BNN melakukan test urin terhadap para Napi Narkoba.

Hingga berita ini dipublish, sejumlah Napi Narkoba masih menjalani test urin.(p1/ik)

Example 300250
Example 120x600