Kendari, Sultrust.com – Angin segar bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang Idulfitri 2026.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra resmi memulai Kick-Off SERAMBI 2026 dengan kebijakan baru yang meningkatkan batas maksimal penukaran uang per individu dibandingkan tahun lalu.
Kepala Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi, mengungkapkan bahwa tahun ini jumlah penukaran per orang meningkat menjadi Rp5.300.000. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 23,2% jika dibandingkan dengan batas penukaran pada tahun 2025 yang hanya sebesar Rp4.300.000 per orang.
“Peningkatan limit penukaran ini kami lakukan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat Sultra. Kami menyadari kebutuhan uang pecahan kecil di periode Ramadan dan Idulfitri selalu meningkat pesat setiap tahunnya,” ungkap Edwin dalam acara Kick-Off di Kendari, Jumat (13/2/2026).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, BI Sultra telah menyiapkan stok uang rupiah layak edar sebesar Rp1,2 triliun. Jumlah ini diproyeksikan cukup untuk meng-cover kebutuhan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara selama satu bulan penuh.
Agar distribusi merata dan tidak terjadi penumpukan, pemesanan penukaran akan dibagi dalam dua tahap melalui aplikasi PINTAR. Tahap pertama dimulai pada 14 Februari 2026 pukul 09.00 WITA, sementara tahap kedua akan dibuka pada 27 Februari 2026 di jam yang sama.
Layanan penukaran di Sultra tidak hanya terbatas di kantor bank, tetapi juga akan menyasar lokasi-lokasi strategis. BI akan mengoperasikan kas keliling di pusat aktivitas masyarakat untuk memudahkan warga yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap membutuhkan uang pecahan baru.
Selain urusan uang tunai, Kick-off di Sultra juga diwarnai dengan gerakan digitalisasi. BI Sultra menggandeng Kementerian Agama Kota Kendari untuk mempercepat penggunaan QRIS di rumah ibadah, memastikan bahwa sedekah dan infak di bulan suci dapat dilakukan secara digital dengan aman.
Dengan persiapan yang matang ini, BI Sultra berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang, tanpa perlu khawatir akan kelangkaan uang layak edar atau kesulitan dalam melakukan transaksi pembayaran. (*)



















