Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Jetty II PT Cinta Jaya Kantongi Izin Pembangunan Tersus, Diharapkan Bisa Membantu Ekonomi Masyarakat

591
×

Jetty II PT Cinta Jaya Kantongi Izin Pembangunan Tersus, Diharapkan Bisa Membantu Ekonomi Masyarakat

Share this article
Kepala KUPP Kelas III Molawe, Abdul Faisal Pontoh. Foto : ist.
Example 468x60

SULTRUST.ID – Jetty II PT Cinta Jaya yang berada di Kecamatan Molewe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengantongi izin pembangunan terminal khusus (Tersus), dan di harapkan dapat membawa dampak positif untuk masyarakat.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Abdul Faisal Pontoh mengatakan, bahwasanya jetty II PT Cinta Jaya sudah memiliki izin pembangunan Tersus. Sehingga aktivitas pemuatan ore nikel di pelabuhan khusus milik PT Cinta Jaya itu dibenarkan dan legal.

Example 300x600

“Saya mendapat berita sudah terbit izin operasionalnya. Jadi, Jetty II PT Cinta Jaya itu sudah resmi dibuka dan dipergunakan untuk kegiatan pengapalan ore nickel,” ujar Abdul Faisal Pontoh, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut, Abdul Faisal Pontoh mengatakan, Jetty II PT Cinta Jaya sudah berfungsi sejak Februari 2023, dan tidak ada lagi masalah yang perlu dipolemikan, karena ini sudah memiliki izin pembangunan atau sudah legal.

Untuk itu, ia meminta agar semua pihak bisa mengikuti aturan, bisa menjaga kondusifitas PT yang telah memiliki izin. Faisal Pontoh juga berharap agar kegiatan di PT Cinta Jaya bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan membantu ekonomi masyarakat.

“Harapan kami untuk keberadaan Jety II PT. Cinta Jaya ini bisa membawa dampak positif pada masyarakat, dan bisa mengakomodir masyarakat yang ada di Konawe Utara,” Harapnya.

Menurutnya, sepanjang Tersus bisa melayani kegiatan pengapalan ore nikel, maka pihak lain bisa melakukan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal aktivitas pengapalan ore nickel di jetty tersebut.

“Setahu saya, ada empat yang melakukan kerja sama sementara dengan Jety II PT Cinta Jaya. Yang jelas tidak bisalah seperti yang dulu-dulu lagi, pada tahun 2023 ini harus menjalani aturan, karena jetty II PT Cinta Jaya sudah resmi, maka sudah bisa melakukan pengapalan ore nickel, adapun selain pihak-pihak rekanan mau melakukan MoU silakan saja,” tutupnya.

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600