Sejumlah masyarakat Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana keluhkan sikap PT. MOA selaku kontraktor mining PT. Margo Karya Mandiri.
Warga Desa Batuawu mendesak PT. Margo Karya Mandiri selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), agar segera menghentikan aktivitas PT. MOA.
Pasalnya, PT. MOA dinilai telah melakukan wanprestasi alias ingkar janji. Bagaiamana tidak, selama kurang lebih tiga tahun, warga menyerahkan lahannya kepada kontraktor mining PT. Margo Karya Mandiri tersebut. Namun, kewajiban perusahaan tambang ini diabaikan, dan sama sekali tak dijalankan.
Kendati masa kontrak belum selesai, namun masyarakat bersikukuh tak akan lagi menyerahkan lahannya kepada PT. MOA untuk dieksplorasi. Sehingga, sejumlah pemilik lahan berencana menarik semua lahan mereka.
“Selama ini, PT. MOA tidak menjalankan kewajibannya, kurang lebih tiga tahun. Semua sosialisasi yang diutarakan tidak ada yang terlihat. Masyarakat merasa sangat dirugikan. Kami sudah bangun komitmen untuk tidak menerima PT. MOA di Batuawu,” tegas Asrul, warga Desa Batuawu yang diwawancarai media ini, Sabtu (17/4).
Diakuinya, bahwa dirinya memiliki lahan sebanyak lima hektare, yang diserahkan ke PT. MOA namun belum diolah secara keseluruhan.
Kemudian, lanjutnya, terdapat enam warga lainnya yang menyerahkan lahan selama ini. Bahkan, PT. MOA tak pernah melakukan pendekatan kepada masyarakat. Parahnya lagi, saat musibah banjir melanda Desa Batuawu pada Januari hingga Februari lalu, PT. MOA enggan untuk membantu masyarakat.
“Tak ada bantuan sama sekali. Kita sangat dirugikan. Kami sudah membuat pernyataan dan meminta kepada PT Margo Karya Mandiri selaku pemilik IUP untuk memutuskan kontrak pada perusahaan tersebut. Karena ini sudah tidak sesuai komitmen. Dan kalaupun PT MOA datang ke kami, sudah tidak ada jalan lagi, kecuali mereka keluar dari lahan masyarakat,” jelas Asrul.
Dia menyebutkan, bahwa sejumlah komitmen yang dilanggar PT. MOA yakni soal lokasi kantor, pembangunan di desa dan juga serapan tenaga kerja.
Menurutnya, warga Desa Batuawu seakan jadi tamu di daerah sendiri. Makanya, tak ada lagi ruang untuk PT. MOA.
Ditanya soal serapan tenaga kerja yang dikomitmenkan, Asrul mengatakan, bahwa perusahaan berjanji 70 :30 untuk tenaga non tehnis, namun hampir semua tenaga non tehnis diambil dari luar.
“Kami sudah tidak mau. Saya harap PT. Margo Karya Mandiri untuk secepatnya mengambil tindakan. Kemudian mengusulkan kontraktor mining lain, yang lebih peduli ke masyarakat. Kami sudah bersurat secara resmi dan membuat pernyataan yang kami kirim ke Jakarta untuk PT Margo Karya Mandiri,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mendapatkan akses untuk mengkonfirmasi manajemen PT. MOA. (p2/mr)



















