Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Gelar Sosialisasi, Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pemilu

267
×

Gelar Sosialisasi, Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pemilu

Share this article
Wakil Ketua Komisioner (KI) Sultra, Sukriyaman. Foto : Salman/sultrust.id.
Example 468x60

SULTRUST.ID – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi tentang keterbukaan informasi kepada masyarakat pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Senin (15/5/2023).

Wakil Ketua Komisioner (KI) Sultra, Sukriyaman mengatakan, bahwa KI Sultra melakukan sosialisasi atau memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang standar layanan informasi dan sengketa informasi, khususnya di kepemiluan, agar masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi Pemilu tersebut.

Example 300x600

“Harapan kita, agar masyarakat juga bisa menjadi pengawas dalam hal sistem informasi kepemiluan,” ujar Sukriyaman.

Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Uki itu menambahkan, yang menjadi sasaran dalam hal ini adalah partai politik yang sebagai peserta Pemilu, organisasi masyarakat sipil sebagai pemilih, dan juga tentunya stakeholder yang berkaitan dengan Pemilu.

Sehingga, kata dia, masyarakat diberikan pemahaman atau peningkatan kepemahaman terhadap layanan informasi Pemilu.

“Jadi masyarakat bisa menjadi pengawas, dengan harapan bahwa terjadinya demokrasi atau pemilihan yang akuntabel, ” jelasnya.

Diungkapkannya, bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar sosialisasi, tapi juga memberikan penguatan kepada masyarakat.

Dalam hal ini, KI juga bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Sultra agar sistem informasi Pemilu ini bisa dipahami oleh masyarakat.

“Yang kita tawarkan kepada masyarakat adalah bagaimana ketika melakukan aduan itu tidak lagi bingung ke mana. Kemudian, tidak lagi terlambat, karena proses kepemiluan itu ada tahapannya. Makanya Bawaslu dan KPU kita hadirkan di sini, sehingga masyarakat pemilih atau yang dipilih memahami persis seperti apa proses sengketa informasi dan standar layanan informasi di kepemiluan,” pungkasnya.

 

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600