Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Gakum LHK Wilayah Sulawesi dan LMC Sultra Sambangi PT. WIN

355
×

Gakum LHK Wilayah Sulawesi dan LMC Sultra Sambangi PT. WIN

Share this article
Tim Gakum LHK Wilayah Sulawesi bersama LMC Sultra kunjungi wilayah konsesi PT. WIN di Kabupaten Konsel. Foto: Dok. Sultrust.id.
Example 468x60

Direktorat Jendral Pengakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) Wilayah Sulawesi kunjungi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. WIjaya Inti Nusantara (WIN) Senin (12/4).

Kedatangan tim Gakum LHK Wilayah Sulawesi itu dalam rangka menindaklanjuti laporan Law Mining Center (LMC) Sultra, terkait dugaan PT. WIN menggarap kawasan hutan konservasi mangrove.

Example 300x600

Tim Gakkum LHK turun ke lapangan bersama lembaga yang melaporkan dugaan kejahatan lingkungan dan kehutanan PT. WIN yaknu LMC Sultra.

Ketua LMC Sultra, Julianto Jaya Perdana membenarkan perihal kunjungan tim Gakkum LHK di wilayah konsesi PT. WIN, untuk menindaklanjuti laporannya perihal dugaan perambahan kawasan hutan Lindung.

“Benar. Tepat hari Senin, saya diminta untuk menunjukan lokasi kawasan hutan mangrove yang diduga digarap oleh PT. WIN, dan berdasarkan fakta-fakta di lapangan memang hal tersebut merupakan kawasan hutan lindung,” ucapnya, Selasa (13/4).

Lebih lanjut, Julianto Jaya Perdana menjelaskan, dalam kunjungan tersebut, tim Gakum LHK telah mengambil titik kordinat serta dokumentasi untuk dilaporkan terhadap pimpinan.

“Kata Gakkum LHK, bahwa turunnya mereka merupakan langkah awal. Selanjutnya, titik kordinatnya mereka sudah ambil maupun dokumentasi aktivitas pertambangan. Saat bercerita, pihak Gakum LHK wilayah Sulawesi akan segera menyampaikan kepada pimpinan untuk diverifikasi,” jelas aktivis asal Konawe Selatan ini.

Pria yang populer dengan sapaan Jul ini juga berharap agar Gakum KLHK serius menangani kasus dugaan perambaan kawasan hutan lindung.

“Kami berharap agar Gakum KLHK serius untuk menangani kasus dugaan perambaan hutan Lindung yang diduga di lakukan oleh PT. WIN, karena jika hal tersebut dibiarkan maka tidak menutut kemungkinan kawasan hutan kita tidak akan bertahan lama, dan pertentangan hukum seenaknya dilakukan oleh korporasi,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublish, pihak PT. WIN belum berhasil dikonfirmasi awak media ini. (p2/mr)

Example 300250
Example 120x600