Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Direktur PT. Rohul Mangkir dari Panggilan Dewan

494
×

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Direktur PT. Rohul Mangkir dari Panggilan Dewan

Share this article
Example 468x60

Direktur PT. Rohul Energi Indonesia (REI) mangkir dari panggilan Komisi III DPRD Provinsi Sultra, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana.

Akibatnya, agenda RDP yang dijadwalkan pada Senin (21/1) tak menghasilkan solusi dan kesepakatan. Parahnya lagi, ketidakhadiran Direktur PT. REI tak disertai dengan alasan yang jelas (tanpa pemberitahuan).

Example 300x600

Sikap mangkir yang ditunjukan Direktur PT. REI itu membuat geram aksi massa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Pembagunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra.

Ketua Komisi III, Suwandi Andi mengatakan, bahwa pihaknya akan menjadwalkan  kembali agenda RDP, sampai Direktur PT. REI hadir di rapat tersebut.

“Pekan depan kita coba hadirkan mereka, walaupun kita sudah rapat dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, tetapi yang bersangkutan (Direktur PT. REI) tidak hadir, makanya kita jadwalkan ulang pemanggilannya, ” ucap Politisi PAN itu.

“Sehingga kami harap dirapat nanti mereka hadir supaya kita bisa temukan jalan keluar dari masalah penyerobotan lahan di sana,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LKPD, Arham mengatakan, rapat yang sudah dilangsungkan tanpa hadirnya pihak PT. REI sama sekali tidak menghasilkan keputusan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat. Sehinga Ia sangata menyesalkan sikap mangkir dari Direktur PT. REI.

“Seharusnya dia (Direktur PT. Rohul) hadir di rapat itu. Agar bisa menjawab tuntutan dan keluhan warga. Tapi ini kan mereka tidak hadir. Semoga pekan depan pimpinan PT. Rohul hadir supaya masalah ini bisa jelas, ” jelas Arham.

Pada aksi sebelumnya, Sarwan selaku Korlap aksi mengatakan, bahwa saat ini manajemen PT.REI masih menutup diri terkait permasalahan tersebut, tanpa ada sedikitpun langka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kegiatan pertambangan yang di lakukan PT.REI tentunya telah merugikan masyarakat setempat,” kata Sarwan.

Dia juga menambahkan, kerugian masyarakat akibat lahan yang dirusak perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin aktivitas PT. REI segera dihentikan. Jangan ada aktivitas penambangan sebelum mempertanggungjawabkan tindakan penyerobotan lahan yang di lakukannya,” tambahnya.

LKPD-Sultra mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Jety PT. REI serta menduduki lahan warga yang diserobot pihak perusahaan tersebut, apabila dalam waktu 7 kali 24 jam tidak ditemukan solusi atas kasus tersebut. (ik/ms)

 

Example 300250
Example 120x600