Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Dugaan Pembiaran Napi Gunakan Ponsel Balik Jeruji Rutan, Menteri Diminta Copot Kakanwil dan Kepala Rutan Kolaka

154
×

Dugaan Pembiaran Napi Gunakan Ponsel Balik Jeruji Rutan, Menteri Diminta Copot Kakanwil dan Kepala Rutan Kolaka

Share this article
Direktur Amin, Muh Andriansyah Husen. // (istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) (HOR) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., diminta agar segera mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara dan Kepala Rutan Kolaka dari jabatannya.

Tuntutan itu datang dari Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (Amin) Sultra, yang menuding adanya pembiaran terhadap praktik penggunaan handphone oleh narapidana di dalam sel Rutan Kolaka.

Example 300x600

Direktur Amin, Muh Andriansyah Husen, menilai kedua pejabat tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut, kelalaian itu membuka celah bagi narapidana untuk tetap bebas berkomunikasi dengan pihak luar.

“Akibat pembiaran tersebut, seorang wanita menjadi korban kejahatan dari oknum Napi Rutan Kolaka, yang aksi pelaku dikendalikan langsung dari balik jeruji besi Rutan Kolaka,” ungkap Andriansyah, Sabtu (25/10/2025).

Lebih jauh, Binggo menduga kejahatan itu tidak berdiri sendiri. Ia menilai ada keterlibatan oknum pejabat dan sipir Rutan Kolaka dalam aksi penipuan yang menimbulkan kerugian hingga Rp210 juta.

“Nominal uang yang dihasilkan dari tindak pidana tersebut tidak sedikit. Tidak mungkin pelaku menikmati sendiri. Pasti ada orang lain yang terlibat,” ujarnya.

Menurut Binggo, pola kejahatan yang dikendalikan dari dalam rutan ini mencerminkan lemahnya pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia mendesak Menteri Agus Andrianto untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kakanwil Ditjenpas Sultra dan Kepala Rutan Kolaka.

“Kakanwil Ditjenpas Sultra dan Kepala Rutan Kolaka telah gagal menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, sehingga oknum Napi leluasa menggunakan handphone untuk berkomunikasi di luar,” pungkasnya.

Desakan publik ini menambah sorotan terhadap lemahnya pengendalian dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, yang semestinya menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan baru di balik jeruji. (*)

Example 300250
Example 120x600