Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Dugaan Korupsi Aggaran Pengadaan Masker Rp7 Miliar, KPK Didesak Panggil dan Periksa Gubernur Sultra

280
×

Dugaan Korupsi Aggaran Pengadaan Masker Rp7 Miliar, KPK Didesak Panggil dan Periksa Gubernur Sultra

Share this article
Midun Makati (kemeja merah) bersama FAMHI Sultra berorasi di depan gedung KPK RI, mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Gunernur Sultra, Ali Mazi terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan masker senilai Rp7 miliar. Foto: Ist.
Example 468x60

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama eks. Kepala BPD dan Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, atas dugaan korupsi anggaran pengadaan masker senilai Rp7 miliar.

Tuntutan tersebut disampaikan saat menggelar asksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Kamis (4/3).

Example 300x600

Salah satu orator FAMHI Sultra, Midun Makati menegaskan, KPK harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan uang rakyat, dengan memanggil dan memeriksa Gubernur Sultra.

Pasalnya, kata mahasiswa pasca sarjana asal Sultra ini, dugaan korupsi anggaran pengadaan masker senilai Rp7 miliar, diduga kuat melibatkan gubernur dan beberapa oknum pejabat di lingkup Pemprov Sultra.

“Anggaran sebesar Rp.7 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan masker tersebut, dalam realisasnya fiktif,” ujar Midun Makati.

Aksi demonstrasi FAHMI Sultra di gedung KPK RI, mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sultra, Ali Mazi atas dugaan korupsi anggaran pengadaan masker. Foto: Ist.

Lebih lanjut, Ia meminta KPK RI untuk mengaudit anggaran senilai Rp.7 miliar yang dialokasikan ke BPBD Provinsi Sultra untuk pengadaan masker.

“Kami juga meminta KPK segera bentuk tim untuk menginvestigasi anggaran sebesar Rp.470 miliar yang direfokusing untuk penanganan Covid-19 di Sultra,” tegasnya.

“Kami mendukung KPK jatuhi hukuman mati bagi para pelaku korupsi dana Covid –19,” tambahnya.

Selain itu, Midun juga meminta KPK untuk turun ke Sultra melakukan penyelidikan terhadap proyek jalan Kendari-Toronipa, yang menelan anggaran Rp1 triliun lebih.

Sebab, pihaknya juga menduga pengerjaan proyek tersebut sarat akan praktek korupsi yang dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu.

Diakhir orasinya, Midun menyampaikan apresiasinya atas kinerja penegak hukum, karena telah menetapkan salah satu pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sultra sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Kami pun berharap keseriusan penegak hukum dalam pengusutan kasus korupsi ini, tidak berhenti dengan ditetapkannya salah satu tersangka oknum pejabat Dinkes Sultra, karena kami yakini bahwa masih banyak oknum pejabat yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana Covid-19 yang terjadi di Sultra,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badalla mengatakan, bahwa yang disampaikan massa aksi hanya dugaan.

Ridwan memastikan, bahwa apa yang didugakan kepada Gubernur Sultra tidak benar. Menurutnya, pengadaan masker yang dipersoalkan sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh dinas teknis.

“Saya kira itu dugaan, kebenarannya itu tidak ada,” ucapnya, saat dikonfirmasi via telepon.

Ridwan juga menambahkan, Gubernur Sultra tak melakukan intervensi. Lembaga teknis atau instansi terkait yang menentukan proses pengadaan masker tersebut. (p2/mr)

Example 300250
Example 120x600