Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineNewsSorot

Dugaan Korupsi, ACW Sultra Desak Kejati Sultra Panggil dan Periksa Kadis PU Konkep

450
×

Dugaan Korupsi, ACW Sultra Desak Kejati Sultra Panggil dan Periksa Kadis PU Konkep

Share this article
Aksi unjuk rasa ACW mendesak Kejati Sultra panggil dan perika Kadis PUTR Konkep. Foto: Dok. Sultrust.id.
Example 468x60

Masa aksi yang tergabung dalam Anoa Corruption Watch (ACW) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk mungusut dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rabu, (9/6).

Penanggugjawab aksi, Habrianto mendesak Kejati Sultra, agar segera memanggil dan memeriksa Kadis PUTR Kabupaten Konkep

Example 300x600

“Berdasarkan data yang kami miliki dan Hasil audit BPK RI tahun 2019, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan yang dilakukan Dinas PUTR Kabupaten Konkep,” ungkapnya.

Dia juga membeberkan, beberapa paket pekerjaan tersebut merupakan anggaran tahun 2019 yang digelontorkan oleh pemerintah melalui APBD.

Habrianto menyebutkan, adapun dugaan korupsi yang dimaksud diantaranya kekurangan volume sembilan paket pekerjaan pada dua OPD senilai Rp. 486.644.154.36, yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Kemudian, realisasi belanja barang dan jasa pada empat OPD senilai Rp. 440.297. 580.00, yang tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Korlap aksi, Alki Sanagri menegaskan, penegakan supremasi hukum di Indonesia harus tetap ditegakan, mengingat angka kasus korupsi di Indonesia yang semakin meningkat setiap tahunnya, khususnnya di Kabupaten Konawe Kepulauan

Dipaparkakannya, telah jelas dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Olehnya itu, Eks. Ketua HMJ Fakultas Hukum Unsultra itu mendesak Kejati Sultra untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Pulau Kelapa itu.

“Untuk itu, kami meminta kepada Kejati Sultra untuk segera mengusut dugaan korupsi ini, jika terbukti bersalah maka harus ditegakkan hukum yang seadil-adilnya, apa lagi data yang kami punya merupakan hasil Alaudit BPK RI tahun 2019,” tegas Alki Sanagri.

Hingga berita ini dipublish, redaksi Sultrust.id belum berhasil mengkonfirmask Kadis PUTR Konkep.

Awak media ini juga beberapa kali menghubungi nomor ponsel Kadis PUTR Konkep, namun nomor tersebut tak bisa menerima panggilan. (m2/ik)

Example 300250
Example 120x600