Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Dua pemuda di Kendari Diamankan Tim Buser 77, Lantaran Kedapatan Membawa Sajam

380
×

Dua pemuda di Kendari Diamankan Tim Buser 77, Lantaran Kedapatan Membawa Sajam

Share this article
Senjata tajam yang ditemukan tim Buser77 Polresta Kendari dari dua pemuda yang diamankan. Foto : istimewa.
Example 468x60

SULTRUST.ID : Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melaksanakan patroli cipta kondisi, dengan sasaran operasi senjata tajam (Sajam), Kamis (24/11/2022).

Patroli tersebut dilaksanakan di Kelurahan Wuawa Kecamatan Wuawua dan Kadia Kota Kendari. Alhasil, tim Buser77 mendapatkan dua orang pemuda bernama Rey (18) dan F (16) membawa Sajam di dalam tas.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dua orang tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan atau membawa dan menguasai senjata penikam atau penusuk

“Rey membawa dua buah mata busur, satu buah ketapel, satu buah tas selempang warna hitam coklat, dan satu buah mata pisau. Sementara Fadil membawa satu buah mata busur, satu buah ketapel, satu buah tas punggung warna navi, satu buah badik dengan sarungnya berwarna hitam, satu buah golok sisir, dan satu buah kikir,” ujarnya.

Penangkapan tersebut, lanjutnya, terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, saat Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari sedang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi dengan sasaran Sajam

“Kedua pelaku, Rey dan Fadil berhasil diamankan di bengkel, depan Lorong Kelapa Kuning, Jalan Sorumba
Wua-wua dan Kadia Kota Kendari,” jelasnya

Berdasarkan hasil interogasi dari tim kepolisian Satreskrim Polresta Kendari kepada kedua orang pelaku, membenarkan bahwa barang bukti yang didapatkan adalah betul kepunyaan kedua pemuda tersebut

“Hasil interogasi, tersangka Fadil juga mengakui telah melepaskan 2 mata busur, yang pertama di belakang STM Jalan Sao-sao Kota Kendari dan mengenai kendaraan roda empat,
yang kedua dilepaskan di sekitaran Wua-wua,” pungkasnya

Ia menambahkan, terungkap juga bahwa tersangka Rey merupakan residivis pada kasus yang sama, yang mana baru saja selesai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Kendari sekitar Juli 2022.

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600