Jakarta, Sultrust.com – Setelah sebelumnya melaporkan Ketua KPU Konawe, aduan Koalisi Aktivis Mahasiswa Sultra-Jakarta akhirnya terverifikasi. DKPP RI menyatakan siap menindaklanjuti aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Konawe, Kamis 25 Juli 2024.
Aduan tersebut diterima setelah beberapa kali aksi demonstrasi dan pelaporan yang dilakukan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Sultra-Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh salah satu penanggung jawab aksi, Egit Setiawan, yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengadakan demonstrasi dan pelaporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU Konawe.
“Kami sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi dan pelaporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Konawe. Hari ini, saya sampaikan bahwa aduan kami sudah terverifikasi dan diterima oleh pihak pengaduan DKPP RI,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis 25 Juli 2024.
Di tempat yang sama, Abdi Aditya juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mempressure aduan yang sudah diterima oleh DKPP RI agar segera ditindaklanjuti.
“Terkait laporan yang sudah diterima oleh DKPP RI, kami akan terus mempressure dan mengawal laporan kami sampai tahap yang lebih serius. Saya tegaskan bahwa perjuangan kami tidak akan berhenti sampai di sini saja sebelum Ketua KPU Konawe diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tutupnya.
Hingga berita diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua KPU Konawe.



















