Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan, KN-APL Desak Mabes Polri dan KPK Periksa Dirut PT. CNI

326
×

Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan, KN-APL Desak Mabes Polri dan KPK Periksa Dirut PT. CNI

Share this article
Plank klaim PT. Ceria Nugraha Indotama masuk proyek strategis nasional. Foto: Ist.
Example 468x60

Sorotan terhadap aktivitas PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) seakan tak ada habisnya. Meski belum lama ini perusahaan yang beraktivitas di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka itu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan lingkungan hidup, namun fakta di lapangan menunjukan hal yang berbeda.

Konsorsium Nasional Aktivis Pemerhati Lingkungan (KN-APL) menduga aktivitas penambangan PT. CNI dilakukan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya.

Example 300x600

Untuk itu, KN-APL meminta agar pihak Kepolisian RI, KPK hingga Kejaksaan Agung untuk memeriksa Direktur Utama PT. CNI.

“Ini jelas kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. CNI, polisi dan pihak aparat lainnya secepatnya turun untuk menghentikan altivitas PT. CNI” kata Jendlap KN-APL, Muh. Arjuna, Rabu (7/4).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat ini PT. CNI memiliki izin pertambangan di Kecamatan Wolo, dan diduga kuat telah melakukan kejahatan lingkungan secara terorganisir.

Menurut Arjuna, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh KN-APL, didapati  PT. CNI melakukan penambangan ilegal dan telah melakukan aktivitas jual beli nikel sejak tahun 2018 hingga 2019.

“Apa yang dilakukan oleh PT. CNI ini sangat jelas telah merugikan negara,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, PT. CNI patut diduga telah melakukan pembohongan publik atas pembangunan smelter di Kabupaten Kolaka. Hal ini dilakukan untuk memuluskan syarat untuk melakukan ekspor di tahun 2018-2019.

Arjuna menambahkan, keputusan panitia lelang untuk memenangkan PT. CNI atas Blok Lapao-pao tidak terlepas dari dokumen penawaran PT. CNI, yang menyatakan akan memberikan 17,8 persen sahamnya untuk Pemda Kolaka.

“PT. CNI harus melaksanakan komitmennya untuk memberikan sahamnya sebesar 17,8 persen kepada Pemda Kolaka,” jelasnya. (p2/mr)

Example 300250
Example 120x600