Kendari, Sultrust.com – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan perannya sebagai motor penggerak penguatan ekonomi daerah.
Kali ini, BI Sultra berfokus pada akselerasi pengembangan UMKM halal dengan menggandeng berbagai instansi, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra.
Dalam kegiatan bertajuk Akselerasi UMKM Halal di Sulawesi Tenggara, BI Sultra menghadirkan Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sultra sebagai narasumber. Kolaborasi ini menegaskan komitmen BI dalam mendorong UMKM tidak hanya naik kelas dari sisi produksi dan keuangan, tetapi juga dari aspek perlindungan hukum atas merek dan karya mereka.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra, Linda Fatmawati Saleh, menjelaskan pentingnya perlindungan merek bagi pelaku usaha agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek,” ujar Linda, Kamis (27/2/2025).
Linda menuturkan, perlindungan merek memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi tawar pelaku UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Dalam kegiatan tersebut, staf Bidang Kekayaan Intelektual juga membuka layanan konsultasi langsung bagi peserta terkait pendaftaran merek, hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Sinergi ini menjadi bagian dari strategi BI Sultra dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang inklusif. Tidak hanya berorientasi pada pembiayaan atau digitalisasi, BI Sultra juga berupaya memperkuat fondasi hukum agar UMKM memiliki daya saing yang lebih kokoh.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah BI Sultra yang aktif menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat kapasitas UMKM lokal. Menurutnya, kegiatan akselerasi UMKM halal merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual mereka.
“Ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku UMKM dalam melindungi kekayaan intelektual mereka,” ujarnya.
Topan menambahkan, sinergi antara BI Sultra dan Kemenkumham diharapkan dapat memperluas akses pelaku UMKM terhadap layanan hukum dan administrasi pendaftaran merek. Ia memastikan, Kemenkumham Sultra siap memberikan dukungan penuh bagi pelaku usaha agar produk mereka tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga perlindungan hukum yang memadai.
Dengan inisiatif kolaboratif ini, BI Sultra memperkuat perannya bukan sekadar sebagai otoritas moneter, tetapi juga sebagai katalis pembangunan ekonomi inklusif.
Melalui dukungan terhadap UMKM halal, BI Sultra meneguhkan langkah nyata menuju penguatan ekonomi daerah berbasis nilai, keberlanjutan, dan kemandirian pelaku usaha lokal.



















