Berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Sultra yang telah berkekuatan hukum alias inkrah, dengan nomor perkara 11/Pid.Sus/2021/PT KDI atas banding yang dilakukan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Imanuddin dovonis tiga bulan 15 hari penjara.
Pasca putusan tersebut, seyogyanya politisi PKB itu berada di dalam blok hunian Rutan Kelas IIB Unaaha. Akan tetapi, Imanuddin tepergok sedang menikmati makan malam di Rumah Makan Aroma Labakang Kendari, Selasa (23/2) sekira pukul 19.30 Wita.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Heryanto membenarkan perihal keberadaan Imanuddin di luar Rutan. Dia menyebutkan, bahwa yang bersangkutan izin keluar untuk suatu keperluan terkait persiapan bupati dan berobat.
Hanya saja, Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha tak menyebutkan secara detail soal periapan bupati yang dimaksud.
“Beliau izin karena persoalan persiapan di sana pak bupati. Sekaligus berobat. Makanya kami sampaikan juga sekalian untuk, eh apa, karena itu ada keterangan dokternya harus berobat rutin,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, saat dikonfirmasi via telepon.
Lebih lanjut, Heryanto menyebutkan, bahwa Imanuddin meninggalkan Rutan sekira pukul 09.00 Wita. Dan pihaknya sudah menyampaikan agar segera kembali usai berobat.
Heryanto juga mengaku, bahwa yang bersangkutan memiliki keterangan dokter harus berobat rutin.
“Sakit jantung, dia sudah sampaikan kita, ada keterangannya itu, ada gejala itunya. Waktu pertama masuk kan, kita juga sudah dapat rekam mediknya, kami juga harus lanjutkan itu,” katanya.
Ditanya soal posisi Imanuddin, Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha mengaku sudah berada di lembaga yang dipimpinnya itu.
“Sudah ada di kantor. Memang kembali, tidak bermalam kok, karena dia tidak berstatus opname, hanya chek up rutin saja,” ucapnya.
Anehnya, Napi tersebut nampak sedang menikmati menu makan malam di Kendari sekitar 30 menit sebelum awak Sultrust.id mengkonfirmasi Kepala Rutan.
Anehnya lagi, beberapa jam usai menelpon Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, handpone awak Sultrust.id tiba-tiba berdering dari nomor yang tidak terdaftar.
Setelah diangkat, ternyata panggilan seluler tersebut dari Wakil Ketua DPRD Konkep, seraya mempertanyakan identitas wartawan Sultrust.id
Padahal, redaksi Sultrust.id belum pernah berkomunikasi dengan Imanuddin, baik secara langsung maulun melalui telepon.
Sehingga dimungkinkan, Imanuddin memperoleh nomor handphone wartawan Sultrust.id dari Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha.
Dia mengaku, bahwa dirinya keluar Rutan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19, dengan alasan saat hari pertama masuk Rutan, dirinya dinyatakan positif, sehingga dirinya merasakan kegelisahan terkait status positif Covid.
Sayangnya, Imanuddin tidak bisa menyebutkan secara pasti, pada jam berapa dirinya meninggalkan Rutan dan jam berapa Ia kembali lagi.
“Yang pasti, jangan mi kita tanya jamnya itu. Saya tujuanku yang itu ji, saya periksa negatif atau positif. Alhamdulilah, saya sudah negatif dan saya sudah di Rutan,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun Sultrust.id, keberadaan Imanuddin di luar Rutan bukanlah kali pertama. Ia juga nampak terlihat di salah satu tempat wisata di Konawe, belum lama ini. (p1/mr)



















