SULTRUST.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau Partai Politik (Parpol) untuk tidak melaksanakan kampanye sebelum jadwal yang telah ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo usai menghadiri diskusi bersama Komunitas Pemilu Bersih (KPB), di salah satu caffe di Kota Kendari, Kamis (20/7/2023).
Iwan Rompo menegaskan, seluruh partai politik maupun para peserta Pemilu yang berada di Sultra agar tidak melaksanakan kegiatan kampanye sebelum waktu yang telah ditentukan.
“Hal tersebut sudah sering kami sampaikan kepada Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 nanti, seharusnya para Parpol tersebut sudah ngertilah, jangan melakukan kampanye sebelum jadwal,” ujar Iwan Rompo.
Lebih lanjut, Iwan Rompo juga menjelaskan, bahwa Bawaslu tidak melarang kepada setiap Parpol untuk melakukan sosialisasi, tetapi tidak melewati batas sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kepada peserta Pemilu kami harapkan agar dapat menaati rambu-rambu terkait masalah sosialisasi ini,” pungkasnya.
Laporan : Salman
Editor : iks



















