Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Aroma Korupsi Proyek Jalan Kendari-Toronipa Mulai Terkuak

293
×

Aroma Korupsi Proyek Jalan Kendari-Toronipa Mulai Terkuak

Share this article
Ketgam : Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama Komisi III DPRD Provinsi Sultra tinjau progres mega proyek jalan Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa.
Example 468x60

Aroma korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada proyek jalan Kendari-Toronipa mulai terkuak. Mega proyek pemerintahan Gubernur Sultra, Ali Mazi yang menelan anggaran Rp950 miliar ini terus disoroti publik. Pasalnya, hanya dengan volume pekerjaan sepanjang 14,4 kilometer menghabiskan anggaran fantastis. Di sisi lain, masih ada 250 kilometer jalan provinsi yang kondisinya rusak parah, namun luput dari perhatian Pemprov Sultra.

Tahapan pengerjaan mega proyek tersebut sudah memasuki tahap dua. Dengan menggunakan dana pinjaman dari PT. SMI, Pemprov mengalokasikan anggaran senilai Rp800 miliar untuk menuntaskan proyek jalan menuju objek pariwisata Toronipa. Sedangkan untuk anggaran pembebasan lahan akan diusulkan dalam pembahasan RAPBD 2021 senilai Rp150 miliar.

Example 300x600

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Gerakan Muda Nusantara (Gema Nusa) Sultra menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan mega proyek tersebut. Mulai dari fakta pembangunan jalan yang tak sesuai bestek, Kerja Sama Operasional (KSO) fiktif asal Sulawesi Selatan hingga pada pergantian Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan (PP) tbk. yang tak disertai dengan perombakan pelaksanaan pekerjaan.

Kepada media ini, Ketua Gema Nusa Sultra, Jhabar M. Top mengungkapkan, pada Juni 2020 lalu, Mentri BUMN Erik Thohir mengangkat Ir. Novel Arsyad sebagai Direktur Utama PT. PP Tbk. menggantikan Lukman Hidayat, melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun Buku 2019.

Dia menambahkan, bersamaan dengan perombakan jabatan direktur dan dewan komisaris tersebut, dokumen kontrak tahap II pekerjaan jalan Kendari-Toronipa ditanda tangani dengan pagu anggaran Rp800 miliar.

Jabar (sapaan akrabnya) menjelaskan, pergantian direktur tersebut merupakan langkah taktis Mentri BUMN saat mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan di Sultra. Namun, pelaksana pekerjaan tidak dirombak, sehingga Gema Nusa menduga pekerjaan tahap II sama bobroknya pekerjaan tahap I.

“Kami nilai Pekerjaan tahap I gagal perencanaan, mengingat banyak anggaran mencapai ratusan miliar yang habis tetapi pekerjaan jauh dari ketentuan volume. Berkendara ibarat naik kuda,” ujarnya, Minggu (7/12).

Menurutnya, kehadiran KSO fiktif asal Sulawesi Selatan tidak sesuai dengan RAB kontrak yang ditanda tangani oleh Plt. Kadis PUPR Sultra, Abdul Rahim, dan Direktur PT. PP, Lukman Hidayat atas persetujuan Gubernur Sultra, Ali Mazi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Maksud kami gini yah, jika perombakan jajaran direksi dilakukan mestinya pelaksana pekerjaan juga dirombak mulai dari Kuasa KSO Pak Bandung, Ir. Yusdiantoro sebagai Projek Manajer dan Eri Supratomo sebagai Site Manajer,” jelas mantan pengurus HMI Cabang Kendari tersebut.

Lebih lanjut, Jabar menegaskan, hal ini mesti dilakukan karena pekerjaan di tahap II, dengan pagu anggaran Rp800 miliar dari dana pinjaman PT. SMI lebih fantastis dari tahap I. Apalagi menempatkan anggaran pembebasan lahan dengan angka Rp150 miliar dari APBD murni yang penuh tanya.

Di sisi lain, kata Jabar, Gubernur Sultra mengindahkan instruksi Presiden Ir. Joko Widodo tahun 2016 tentang pemberdayaan kontraktor lokal disetiap pekerjaan mega proyek oleh perusahaan plat merah.

“Itu, KSO PT. Karya Pare Sejahtra (KPS) dari mana asal usulnya, di mana kantornya, apa yang dia kerjakan. Seyogianya kami berharap pemutusan hubungan kontrak PT. KPS dan memberdayakan kontraktor lokal,” tegas aktivis muda Sultra tersebut. (p2/ik)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *