Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Mafia (APMAM) membeberkan dugaan mafia perdagangan di perusahaan impor besi yaitu baja impor dari Thailand dan China, yang di duga dilakukan oleh PT. Gunung Inti Sempurna (GIS) dan PT. Prisma Paramita.
Affandi S, Direktur Eksekutif APMAM menerangkan, semula produk tersebut ditempeli stiker SNI Siam Yamatoo Steel, namun belakangan diganti dengan stiker SNI Gunung Garuda dan SNI Gunung Raja Paksi.
Lebih lanjut, Affandi S menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat informasi kasus ini melalui media tentang laporan dengan nomor LP/659/IV/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 17 juni 2020, tentang dugaan pemalsuan label SNI baja impor dari Thailand dan china, yang di duga dilakukan oleh PT. Gunung Inti Sempurna (GIS).
Dijelaskannya, dari hasil penulusuran APMAM, kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian ini harusnya menjerat Kimin Tanoto sebagai otak intelektualnya. Namun, informasi yang berkembang, APMAM mendapat bocoran informasi bahwa kasus ini sudah masuk ke SP3 dan hal tersebut tidak dapat dibiarkan.
Olehnya itu, APMAM meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus ini, dan meminta agar Kimin Tanoto segera diperiksa, sebagai bukti bahwa tidak ada tebang pilih dalam kasus perdagangan yang merugikan Negara.
“Terlebih kasus ini merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah,” ujarnya, Senin (12/4).
Kasus ini, kata dia, sebenarnya sudah menyeret lima orang tersangka, ditambah dengan pemilik 99,9 % saham PT. Angkasa Sentosa Abadi yang memiliki 90 % saham PT. GIS dan PT. PP yaitu Kimin Tanoto.
Mereka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 62 Ayat (1) JO pasal 3 (1) huruf F dan I UU RI no. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.
Lebih lanjut, APMAM mendesak agar Komisi III DPR RI yang membidangi penegak hukum dan Kapolri, Jenderal Pol. Listiyo Sigit Prabowo serta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imron segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti kasus tersebut di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
“Jika kasus ini tidak berlanjut, maka dapat dicurigai ada kekuatan mafia yang menutup rapat-rapat kasus ini. Hal itu sangat bertentangan dengan slogan Indonesia sebagai negara hukum, dan mencoreng integritas aparat penegak hukum yang semakin hari semakin berkurang kepercayaan masyarakat terhadapnya,” tegasnya. (p5/ik)



















