Kendari, Sultrust.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah IUP PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara (Konut).
Ampuh Sultra menilai, pengusutan kasus tindak pidana korupsi di wilayah IUP PT Antam UBPN Konawe Utara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkesan pilih kasih.
Sebab, selama masa persidangan kasus korupsi pertanbangan di Blok Mandiodo tersebut berlangsung, ada beberapa nama-nama pejabat dan pengusaha besar yang mencuat namun terkesan di kesampingkan oleh Kejati Sultra.
Beberapa nama pejabat dan pengusaha yang mencuat dalam sidang tipikor diantaranya, ACG (pengusaha), HTF (komisaris PT. TMM/pengusaha) dan AM (Eks Gubernur Sultra).
Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo mengatakan, mencuatnya nama-nama tersebut dalam sidang di PN Tipikor Jakarta maupun Kendari, seharusnya menjadi suplemen baru bagi Kejati Sultra.
Apalagii, kata Hendro, sampai saat ini belum ada titik terang terkait siapa sosok Intelektual Dader atau Aktor Intelektual dalam kasus korupsi pertambangan di IUP PT Antam UBPN Konawe Utara.
“Jadi kami melihat, pihak Kejati ini terkesan monoton dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di IUP PT. Antam UBPN Konut,” kata Hendro dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 April 2024.
Aktivis nasional asal Konawe Utara itu menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatkan. Ketiga nama yang mencuat dalam persidangan tersebut sampai hari ini masih berstatus sebagai saksi.
Padahal menurutnya, peran ACG, HTF dan AM sudah di terangkan dengan jelas di dalam persidangan.
Hal itu, lanjut Hendro, berbanding terbalik dengan awal kasus korupsi pertambangan di wiup PT Antam UBPN Konawe Utara mencuat ke publik.
“Menurut penilaian kami, pihak Kejati Sultra ini hanya garang di awal saja, semakin kebelakang semakin redup ibarat macan yang berubah menjadi kucing,” tutupnya.



















