Oknum aparat kepolisian diduga terlibat langsung dalam aktivitas penimbunan BBM ilegal jenis solar di Desa Niitanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penimbunan BBM ilegal itu dilakukan salah satu pelabuhan rakyat.
Penimbunan BBM ilegal tersebut dilakukan dengan sistem menyedot sisa-sisa bahan bakar solar milik kapal tugboat yang sandar di pelabuhan rakyat tersebut. Selain itu, oknum aparat itu juga mengumpulkan BBM ilegal dari para pengantri solar di SPBU yang ada di Kota Kendari.
Robin, salah seorang yang pernah bekerja dengan oknum polisi tersebut membenarkan adanya aktivitas yang pernah terjadi di pelabuhan rakyat itu.
Dia juga menyebarkan, BBM ilegal yang telah ditampung itu di distribusikan ke perusahaan tambang yang berada di wilayah Konawe, Konut, Konsel serta Morowali.
“BBM ilegal yang disedot melalui kapal tugboad dan yang di kumpulkan dari para pengantri di SPBU di masukan kedalam mobil tangki ukuran 5 ton, kemudian didistribusikan ke perusahan-perusahan tambang di beberapa daerah,” bebernya, Minggu (22/11).
Di tempat terpisah, warga Niitanasa, Edo mengatakan, pelabuhan rakyat itu merupakan milik keluarganya dan pernah di sewa oleh salah seorang oknum berinisial FS, sedangkan dirinya hanya bertugas untuk menjaga pelabuhan tersebut.
“Bukan pelabuhan saya tapi milik keluarga, iya yang sewa FS. Sudah 2 bulan tidak jalan,” ujarnya.
Sementara itu, FS yang coba di konfirmasi membantah hal tersebut. Dirinya menegaskan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan penimbunan BBM ilegal yang disematkan kepadanya.
“Saya tidak ada kaitan degan apa yang di informasikan itu. Saya selama ini diam karena bahasanya oknum, tapi kalau sudah mengarah atau sebut nama saya baru saya bisa secara pribadi klarifikasi dan cari orangnya,” katanya, Selasa (24/11). (p2/ik)



















