Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Gaji Cleaning Service Pemkot Kendari Dibawah UMK, KSBSI Desak Walikota Putus Kontrak CV Indo Tamaya

44
×

Gaji Cleaning Service Pemkot Kendari Dibawah UMK, KSBSI Desak Walikota Putus Kontrak CV Indo Tamaya

Share this article
Masa aksi dari KSBSI Kendari yang diterima langsung oleh sekda kota Kendari, Amir Hasan, saat menuntut untuk pemutusan kontrak CV Indo Tamaya. // (dok : istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC KSBSI) Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa mendesak Walikota memutus kontrak CV Indo Tamaya yang merupakan perusahaan pihak ketiga penyedia jasa cleaning service di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Selasa (2/6/2026).

Pasalnya perusahaan tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran ketenagakerjaan dan indikasi korupsi anggaran.

Example 300x600

Desakan ini menyusul aduan-aduan pekerja yang diupah jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kendari. Selain itu, pihak perusahaan juga dilaporkan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, serta tidak memberikan kejelasan terkait kontrak kerja.

Wakil Ketua KSBSI Kendari Sarman, dalam orasinya meminta Walikota Kendari untuk mencabut kerjasama antara pihak CV Indo Tamaya, karna CV Indo Tamaya diduga melakukan upah sebesar 1.800.000 Juta sementara berdasarkan SK Gubernur No. 100.3.3.1/581 Tahun 2025 tentang penetapan skala upah minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dimana UMK Kendari Senilai Rp. 3.516.000.

Berdasarkan Investigasi KSBSI Kendari melalui Sistem Inaproc bahwa produk jasa cleaning service perkantoran CV Indo Tamaya senilai Rp.4.500.000, sehingga dirinya menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pengadaan jasa cleaning service dikantor Walikota Kendari.

Pada audience tersebut yang di terima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sarman mebeberkan bahwa Pagu anggaran cleaning service 1,6 Milliar untuk 32 pekerja sehingga dirinya menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dengan gaji yang pekerja yang di anggap rendah.

“Pagu anggaran untuk cleaning service itu 1,6 M masih sama dengan tahun lalu, kenapa bisa upah pekerja turun drastis di tahun ini sedangkan UMK Kota itu selalu naik” Ungkapnya.

Lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa gaji cleaning service pada tahun lalu sejumlah 2.9 jt.

Berdasarkan hasil audience, KSBSI akan melakukan pengaduan resmi di Kejaksaan Negeri Kendari terkait dugaan penyalahgunaan anggaran jasa cleaning service Pemkot sebesar 1,6 Milliar.

Pihaknya juga berencana membawa persoalan tersebut DPRD Kendari untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Kendari.

“kami akan mengusut tuntas hal tersebut karna ini menyangkut kesejahteraan pekerja dan pengelolaan anggaran negara” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari Amir Hasan membenarkan anggaran cleaning service tersebut, dan pihaknya akan berkoordinasi kepada Walikota untuk memanggil pihak CV Indo Tamaya serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“saya akan menyampaikan ke Ibu Wali dan kita akan panggil perusahaan tersebut serta PPK nya juga” ucapnya. (*)

Example 300250
Example 120x600