Konawe, Sultrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kian beragam.
Pesan ini disampaikan dalam rangkaian edukasi keuangan yang digelar di sela-sela Festival Jajanan Kuliner dalam rangka HUT ke-66 Kabupaten Konawe, Sabtu (11/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, OJK menekankan pentingnya mengenali metode social engineering atau teknik manipulasi psikologis yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk mendapatkan data pribadi perbankan korban.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal, baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Perwakilan OJK Sultra dalam edukasi tersebut menjelaskan bahwa pemahaman mengenai literasi keuangan merupakan benteng utama dalam menghadapi tawaran investasi ilegal.
Masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni memastikan bahwa entitas tersebut memiliki aspek Legal (berizin OJK) dan menawarkan keuntungan yang Logis (masuk akal).
Selain materi pencegahan, OJK juga mensosialisasikan penggunaan kanal pengaduan resmi. Jika masyarakat menemukan aktivitas yang mencurigakan atau merasa dirugikan oleh layanan jasa keuangan, mereka dapat melapor melalui Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), atau melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Melalui langkah ini, OJK berharap masyarakat Konawe tidak hanya sekadar menggunakan produk keuangan, tetapi juga memiliki ketahanan dan pemahaman yang kuat untuk melindungi aset serta data pribadi mereka dari ancaman kejahatan digital. (*)



















