Kendari, Sultrust.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi lintas instansi guna memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga di Bumi Anoa.
Kali ini, BI Sultra berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dalam menginisiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dijadwalkan mulai 9 Februari 2026.
Keterlibatan BI Sultra dalam program ini menjadi krusial sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah, khususnya dalam menghadapi tekanan harga musiman menjelang bulan suci Ramadan.
Melalui dukungan BI, jangkauan penyediaan bahan pangan strategis dengan harga terjangkau diharapkan mampu meredam gejolak pasar dan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Kepala Dinas Ketapang Kota Kendari, Abdul Rauf, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah antisipatif untuk merespons dinamika konsumsi masyarakat.
“Menjelang hari besar keagamaan, konsumsi masyarakat meningkat. Kami ingin masyarakat bisa menyambut Ramadan dengan rasa aman dan senang, tanpa khawatir harga melonjak,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Setelah sebelumnya Dinas Ketapang menginisiasi GPM Mandiri di 10 kelurahan, kehadiran Bank Indonesia Sultra memberikan suntikan kekuatan baru untuk memperluas skala pelayanan. Agenda ini akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kendari di Pelataran Kantor Wali Kota pada 9–13 Februari 2026.
Strategi pengendalian harga ini dipastikan tidak hanya berhenti di tingkat kota. Abdul Rauf menegaskan bahwa pemantauan dan intervensi akan terus dilakukan secara masif.
“Setelah pembukaan, kami akan bergerak ke kecamatan dan kelurahan. Titik pelaksanaan akan ditentukan bersama camat dan lurah sebagai upaya mengendalikan harga selama Ramadan,” jelasnya.
Langkah kolaboratif ini mencerminkan komitmen BI Sultra dalam menjalankan fungsi intermediasi dan koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Dengan memastikan ketersediaan bahan pangan dan keterjangkauan harga, target akhirnya adalah pengendalian inflasi daerah agar tetap berada pada rentang sasaran, perlindungan kesejahteraan masyarakat dari lonjakan harga mendadak, serta menjamin ketenangan masyarakat dalam beribadah selama Ramadan hingga Idul Fitri. (*)



















