Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Buntut Penolakan Banding Guru Mansur, Siswa dan Guru SDN 2 Kendari Mogok Massal

1025
×

Buntut Penolakan Banding Guru Mansur, Siswa dan Guru SDN 2 Kendari Mogok Massal

Share this article
Suasana pulang sekolah SDN 2 Kendari yang tampak sangat sepi, berbeda dengan hari-hari sebelumnya dima jalan raya di depan halaman sekolah yang selalu macet saat waktu pulang sekola, kini tampak sangat lenggang. (Dok : Sultrust.com)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Suasana belajar mengajar di SDN 2 Kendari lumpuh total pada Rabu (7/1/2026) pagi.

Aksi mogok massal yang dilakukan oleh siswa dan mayoritas tenaga pengajar ini dipicu oleh kekecewaan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menolak banding Guru Mansur, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual.

Example 300x600

Aksi ini bermula dari keresahan para orang tua siswa yang merasa keadilan belum berpihak pada Guru Mansur.

Selain menyoroti proses hukum, orang tua siswa juga melontarkan kritik tajam terhadap sikap Kepala Sekolah SDN 2 Kendari yang dinilai kurang berempati dan tidak menunjukkan solidaritas selama proses hukum berjalan.

Salah seorang orang tua siswa yang bernama Ima (36), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan kepala sekolah SDN 2 Kendari yang dianggap “lepas tangan”.

“Selama ini kita turun sendiri melakukan aksi, dan dia (Kepala Sekolah) tidak pernah muncul. Kalaupun muncul, hanya sebentar lalu pergi lagi. Puncaknya pada saat putusan di pengadilan tinggi kemarin, nanti setelah pembacaan putusan baru dia terlihat muncul lagi,” ujar Ima saat ditemui di lingkungan sekolah oleh Sultrust.com.

Pantauan di lokasi oleh media ini menunjukkan penurunan drastis kehadiran siswa. Halaman sekolah yang biasanya ramai kini tampak sangat sepi. Di beberapa ruang kelas, jumlah murid yang hadir hanya bisa dihitung dengan jari.

Kondisi paling mencolok terlihat di ruang Kelas 4D, tempat Guru Mansur biasanya mengajar, yang terpantau tertutup rapat dengan pintu tergembok.

Meskipun Dinas Pendidikan telah mengimbau agar guru tetap menjalankan tugasnya, mayoritas pengajar di SDN 2 Kendari memilih untuk tetap mogok.

Seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk solidaritas rekan sejawat. Dia juga memperkirakan setidaknya sekitar 80 persen siswa memilih tidak hadir sebagai bentuk protes dan dukungan moral terhadap guru mereka.

“Hari ini lebih banyak yang mogok daripada yang masuk. Memang tadi sudah ada rapat dengan dinas agar kami jangan mogok, tapi rekan-rekan kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi Sultra,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa di lingkungan sekolah, banyak pihak meragukan tuduhan yang dialamatkan kepada Mansur.

“Kami berharap ada atensi dari pejabat pusat agar melihat kasus ini secara utuh. Dari kacamata kami di lingkungan ini, Pak Mansur tidak bersalah karena ada saksi yang menguatkan bahwa beliau tidak melakukan apa yang dituduhkan.” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa hanya dua tenaga pengajar, yakni Ibu Syamsiah dan Ibu Juawaria, yang tetap memberikan materi di kelas.

Diketahui, oersoalan ini bermula dari vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari terhadap Mansur atas tuduhan pelecehan terhadap salah seorang siswi. Kuasa hukum Mansur, Andri Dermawan, kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kendari.

Namun, upaya banding tersebut resmi ditolak oleh PT Sultra. Menanggapi putusan tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan tidak akan berhenti dan berencana melanjutkan upaya hukum ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung. Ketidakpastian hukum inilah yang kemudian memicu gelombang protes dari komunitas sekolah yang meyakini Mansur tidak bersalah. (*)

Example 300250
Example 120x600