Jakarta, Sultrust.com — Desakan agar lembaga antirasuah turun tangan terhadap dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggema di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Puluhan mahasiswa dan aktivis antikorupsi asal Sultra yang tergabung dalam Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) Indonesia menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (8/10/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut KPK RI segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran publikasi KPU Sultra Tahun 2024 yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Koordinator aksi, Akbar Rasyid, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran publikasi tersebut. Ia menduga ada praktik mark-up dan laporan fiktif dalam pertanggungjawaban kegiatan yang seharusnya digunakan untuk sosialisasi penyelenggaraan pemilu di daerah.
“Kami mahasiswa Sultra yang berada di Jakarta menuntut KPK agar tidak tinggal diam. Ada indikasi kuat bahwa dana publikasi di KPU Provinsi Sultra telah dikorupsi. Laporan kegiatan dan realisasi anggarannya tidak masuk akal serta banyak yang fiktif,” tegas Akbar Rasyid di depan Gedung Merah Putih KPK.
Dalam orasinya, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan “Tangkap Oknum Koruptor di KPU Sultra” dan “KPK Jangan Tutup Mata atas Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Pemilu”. Mereka menilai dugaan penyelewengan itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Akbar menambahkan, dugaan penyimpangan tersebut melibatkan sejumlah pejabat struktural di lingkungan KPU Sultra. Ia menyebut, ada media lokal yang tercantum sebagai mitra publikasi namun mengaku tidak pernah bekerja sama ataupun menerima pembayaran resmi dari pihak KPU.
“Ada manipulasi data penerima dan mark-up anggaran. KPK harus melakukan audit forensik terhadap seluruh kegiatan publikasi 2024,” tambahnya.
Selain itu, KAJI Indonesia juga meminta KPK menelusuri potensi keterlibatan mantan Sekretaris KPU Sultra berinisial S serta pihak ketiga yang diduga menjadi rekanan fiktif dalam penyaluran dana publikasi. Massa menduga aparat penegak hukum di daerah enggan memproses perkara tersebut karena adanya intervensi dari oknum pejabat tertentu.
“Kami percaya, hanya KPK yang bisa membuka dan menuntaskan kasus ini secara objektif. Jika benar terjadi korupsi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.
Aksi berlangsung damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Seusai menyampaikan tuntutan, perwakilan KAJI Indonesia menyerahkan laporan resmi ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK sebagai dorongan agar lembaga antikorupsi segera menindaklanjuti dugaan korupsi anggaran publikasi KPU Sultra. (*)



















