Kendari, Sultrust.com — Di tengah riuh rencana eksekusi lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, muncul satu sikap yang mencuri perhatian.
Dulyamin, S.E., mantan Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sultra sekaligus eks Kapolsek Poasia, sebagai warga yang kini menetap di Tapak Kuda memilih langkah legowo dan taat hukum.
Dulyamin menegaskan bahwa ketaatan pada hukum adalah prinsip yang tidak bisa ditawar, bahkan ketika keputusan negara tidak berpihak pada kepentingan pribadi.
“Betul, saya pernah membeli tanah yang saat ini saya tinggali di Tapak Kuda. Dulu saya membayar tanah tersebut kepada orang lain. Namun setelah memahami lebih dalam dan sadar bahwa tidak ada dari kita yang dapat melawan perintah negara dalam hal ini eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri,” tegasnya, Selasa (7/10/2025).
Sebagai mantan aparat penegak hukum, Dulyamin menilai bahwa supremasi hukum harus ditempatkan di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia mengaku pembelian lahan yang ditempatinya dilakukan dengan itikad baik dan melalui transaksi yang sah, namun keputusan negara harus tetap dihormati.
“Saya sudah melakukan pembayaran lokasi tersebut dengan harga yang sesuai. Negara telah menetapkan dan memerintahkan eksekusi berdasarkan hukum yang berlaku, maka kita harus legowo,” Katanya.
Sikapnya yang tenang dan terbuka di tengah situasi yang berpotensi memanas menjadi penyejuk bagi warga sekitar. Dulyamin juga mengingatkan agar masyarakat tidak terseret isu menyesatkan atau provokasi menjelang pelaksanaan eksekusi.
“Daripada hidup dalam kekhawatiran kapan akan dilakukan eksekusi, lebih baik kita legowo dan mengikuti aturan yang berlaku. Negara tidak mungkin bertindak tanpa dasar hukum,” Pungkasnya.
Sikap tersebut mendapat apresiasi dari pihak yang berwenang di lapangan. Fianus Arung, perwakilan dari pihak pemegang mandat Abdi Nusa Jaya, menyebut langkah Dulyamin sebagai bentuk nyata kedewasaan hukum dan pengabdian pada negara.
“Atas mandat yang diberikan Abdi Nusa Jaya, saya Fianus Arung tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi sebelum pemasangan patok dilaksanakan. Saya apresiasi mantan Kapolsek Poasia, sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa,” Tutupnya. (*)



















