Kendari, Sultrust.com – Seorang tahanan kasus narkoba berinisial LI ditemukan meninggal dunia di ruang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) pada Selasa malam, 7 Oktober 2025.
Kematian tahanan itu menyisakan tanda tanya bagi keluarga yang menolak percaya jika LI mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Peristiwa tersebut terungkap ketika mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kendari tiba di kantor BNNP Sultra sekitar pukul 22.10 Wita untuk menjemput korban. Sekitar 25 menit kemudian, jenazah dibawa menuju RS Bhayangkara.
Selama proses evakuasi berlangsung, pihak keamanan BNNP Sultra menutup rapat akses masuk ke area kantor bagi awak media. Jurnalis hanya diizinkan memantau dari luar pagar gedung.
Dari informasi yang beredar, korban disebut-sebut meninggal dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang. Namun, versi ini diragukan oleh pihak keluarga yang meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Informasinya gantung diri pakai celana panjang. Saya lihat lilitan celana di lehernya. Tapi kami tidak yakin,” ujar A, salah satu anggota keluarga korban, Rabu (8/10/2025).
Menurut A, keluarga baru mengetahui kabar duka itu setelah seorang mantan pegawai BNNP Sultra datang mengabarkan pada Rabu pagi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian tahanan tersebut. (*)



















