Kendari, Sultrust.com – Upaya seorang warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, untuk menuntut pembayaran royalti berujung pengeroyokan.
Ahmad Jaelani, warga setempat, diduga dianiaya sejumlah karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) pada Sabtu, 27 September 2025.
“Benar, dianiaya dan dikeroyok karyawan PT PMS pada 27 September 2025 kemarin,” kata kakak korban, Hasmidar, saat dihubungi pada Selasa (30/9/2025).
Menurut Hasmidar, kasus itu berawal dari tuntutan royalti lahan milik keluarga mereka yang digunakan perusahaan untuk jalan hauling tambang nikel. Ia menyebut pembayaran yang biasanya diterima belakangan tidak lagi diberikan.
Korban sempat berkomunikasi dengan salah seorang admin perusahaan bernama Irso. Namun saat ditagih lewat telepon dan pesan WhatsApp, Irso tidak merespons.
“Mereka sementara komunikasi, tapi tiba-tiba yang diajak komunikasi (Irso) tidak mau angkat telepon, dan balas WA. Kesal dipermainkan, dia (korban) kesana (kantor PT PMS),” ujar Hasmidar.
Saat tiba di kantor perusahaan, Ahmad sempat melampiaskan kekesalan dengan melempar botol ke dinding. Tidak lama kemudian, Irso menemui korban dan menyatakan tidak mau menanggapi telepon maupun pesan.
Ketegangan memuncak ketika dua karyawan lain datang. Mereka melontarkan ancaman dan memukul Ahmad di bagian pipi.
“Sempat melawan pas dipukul pertama, cuman ditangkis. Dia lihat banyak orang, langsung dia bilang jangan main borong satu lawan satu, sembari dia keluar dari halaman PT PMS,” kata Hasmidar.
Di luar halaman, korban justru dikejar. Sejumlah karyawan lain disebut ikut memukul dengan kayu, batu, hingga tangan kosong. Aksi itu baru terhenti setelah seorang warga melerai.
“Akibat dari pengeroyokan itu adik saya masuk IGD, luka-luka, luka di kepala, mata biru kena hantaman, muntah-muntah, dan pusing. Dan saat ini kondisi adik saya seperti trauma, dua malam ini sempat ngigau, tidak bisa tidur, kaget-kaget,” ucap Hasmidar.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pomalaa. Keluarga meminta polisi segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku.
“Diluar kesalahannya, tetapi kita tidak benarkan pengeroyokan yang dilakukan karyawan PT PMS. Adik saya kesana juga itu karena ada sebab akibat, dan adik saya ini bukan orang gila,” tegas Hasmidar.
Hingga berita ini turunkan, awak media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak perusahaan terkait masalah pengeroyokan warga yang hendak menutut hak. (*)



















