Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Tiga Tambang Emas di Bombana, Kadishut Sultra Turut Dipanggil

273
×

Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Tiga Tambang Emas di Bombana, Kadishut Sultra Turut Dipanggil

Share this article
Surat perintah Penyelidikan Kejagung terkait pemanggilan Kadishut Sultra dalam dugaan korupsi tambang emas PT AABI, PLM dan PLN di Bombana. Foto : ist.
Example 468x60

Bombana, Sultrust.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai membidik praktik pertambangan emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultral.

Lembaga penegak hukum itu mengusut dugaan korupsi yang menyeret tiga perusahaan besar, PT Panca Logam Makmur (PLM), PT Panca Logam Nusantara (PLN), dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).

Example 300x600

Salah satu pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Namanya tercantum dalam surat resmi bernomor B-1074/F.2/Fd.1/09/2025 yang dikeluarkan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam surat bertanggal 4 September 2025 itu, pejabat tersebut diminta hadir di Ruang Pemeriksaan Lantai 3, Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 September 2025, pukul 09.00 WIB.

Kehadirannya diperlukan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan ketiga perusahaan tambang.

Dasar penyelidikan merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor Prin-24/F.2/Fd.1/08/2025, yang diteken Direktur Penyidikan pada 26 Agustus 2025. Dalam surat panggilan, pejabat yang dipanggil juga diwajibkan membawa sejumlah dokumen terkait aktivitas pertambangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kehutanan Sultra maupun tiga perusahaan tambang yang namanya terseret dalam penyelidikan. (*)

Example 300250
Example 120x600