Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Tambang Nikel PT Mandala Jayakarta Dibidik Kejati Sultra, Kadishut Sultra Turut Terseret Pemeriksaan

242
×

Tambang Nikel PT Mandala Jayakarta Dibidik Kejati Sultra, Kadishut Sultra Turut Terseret Pemeriksaan

Share this article
Surat perintah penyelidikan kejati Sultra yang ditujukan kepada Kadishut Sultra atas dugaan tipikor pertambangan yang menyeret nama PT Mandala Jayakarta. Foto : ist.
Example 468x60

Konawe Utara, Sultrust.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mulai membidik aktivitas tambang PT Mandala Jayakarta (MJ) di Kabupaten Konawe Utara.

Perusahaan ini diduga terlibat praktik korupsi dalam kegiatan penambangan nikel di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, sepanjang 2015–2021.

Example 300x600

Langkah penyelidikan diatur lewat Surat Perintah Kepala Kejati Sultra nomor Print-06a/P.3/Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sultra.

Surat panggilan bernomor B-600/P.3.5/Pd.1/09/2025 mengagendakan pemeriksaan pada Rabu, 10 September 2025, di kantor Kejati Sultra. Kadishut akan dimintai keterangan oleh tim jaksa yang terdiri dari Badri Wasil, Anita Theresia, Ady Haryadi Annas, dan Ramadan.

Fokus penyidikan mengerucut pada dugaan pelanggaran PT MJ saat membuka kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Perusahaan juga disinyalir abai membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Temuan ini kian kuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis Laporan Hasil Pemeriksaan terkait aktivitas tambang di kawasan hutan.

Dalam laporan tersebut, PT MJ tercatat membuka kawasan seluas 55,75 hektare tanpa izin, 2,96 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL), 1,05 hektare di Hutan Lindung, dan 51,74 hektare di HPT.

Selain izin kawasan, PT MJ juga belum menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Pascatambang, kewajiban dasar yang melekat pada setiap perusahaan tambang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Mandala Jayakarta belum memberikan keterangan resmi. (*)

Example 300250
Example 120x600