Kendari, Sultrust.com – Ketua Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Kota Kendari, Amran menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan penggunaan seragam sekolah oleh Lady Companion (LC) di Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke, Kota Kendari.
Permintaan maaf tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (17/2/2025), bersama dengan pihak pengelola Michelin.
Amran menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke untuk menanggapi insiden ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf jika terjadi kekeliruan yang menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat. Kegiatan tersebut tidak ada niat untuk melecehkan dunia pendidikan,” ujarnya.
Menurut Amran, penggunaan seragam tersebut hanya bagian dari tema acara saat seorang pelanggan merayakan ulang tahun.
“Tidak ada unsur sekolah, kelas, atau logo, hanya kesamaan warna yang menimbulkan kesan seperti seragam sekolah,” jelasnya.
Namun, ia menyadari bahwa masyarakat mungkin melihatnya sebagai kesalahan, sehingga sebagai Ketua Arokap, ia menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya.
Amran berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, dan dia meminta dukungan dari DPRD dan Dinas Pariwisata Kendari untuk menciptakan ruang usaha yang sesuai dengan norma-norma etik yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas pengingat yang diberikan kepada pengusaha di Kendari untuk memastikan usaha kami tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.



















