Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kasus Sengketa Lahan di Kasimpa Jaya, Keluarga Penggugat Siapkan Gugatan Hukum

312
×

Kasus Sengketa Lahan di Kasimpa Jaya, Keluarga Penggugat Siapkan Gugatan Hukum

Share this article
Example 468x60

Muna Barat, Sultrust.com – Sengketa lahan di Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, antara Kepala Desa (Kades) Ancar Alimin dan Landamu, seorang warga yang mengklaim lahannya diserobot, dipastikan akan berlanjut ke jalur hukum. Gugatan ini akan diajukan setelah proses mediasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan.

Mawaki, cucu Landamu yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi. Namun, mediasi yang dilaksanakan pada 30 Maret 2023 di Kantor Camat Tiworo Selatan, dengan dihadiri Asisten I Pemerintah Daerah (Pemda), tidak membuahkan hasil.

Example 300x600

“Mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak ada titik temu. Karena itu, kami akan segera menggugat kasus ini melalui jalur hukum,” ujar Mawaki, Senin (20/1/2025).

Mawaki juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti fisik dan saksi yang akan digunakan untuk memperkuat gugatan mereka.

“Saat ini, kami sudah memiliki bukti fisik dan saksi yang cukup untuk mengajukan gugatan. Insyaallah, dalam waktu dekat, kami akan memasukkan gugatan resmi ke Polres,” jelasnya.

Salah satu saksi dari masyarakat, Safrin, menyatakan siap memberikan kesaksian di pengadilan. Safrin mengaku mengetahui cerita di balik sengketa lahan tersebut dan menilai tindakan Kades Ancar sebagai bentuk penyerobotan lahan.

“Kami sebagai masyarakat siap menjadi saksi di pengadilan. Pernyataan Kades tidak konsisten. Dia mengaku kepada masyarakat bahwa lahan itu adalah kas desa, tetapi kepada media dia menyatakan bahwa itu adalah milik pribadinya,” ungkap Safrin.

Example 300250
Example 120x600